Sambung dia, sesuai dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) para CPNS ini ditetapkan pada 1 Juni 2025. Dengan demikian, per tanggal tersebut para CPNS dapat langsung aktif bekerja sesuai dengan formasi dan unit kerjanya masing-masing.
BACA JUGA:Kabar Baik! Batas Usia CPNS 2025 Naik hingga 40 Tahun untuk Jabatan Tertentu
"Mereka akan langsung mulai bertugas pada 1 Juni di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi tempat mereka ditempatkan," tuturnya.
Dengan diterimanya SK tersebut, ia menambahkan, maka para CPNS resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.