CURUPEKSPRESS.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menyoroti fenomena penyalahgunaan produk bernama Whip Pink yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Produk tersebut menjadi perhatian publik karena diduga digunakan secara tidak semestinya hingga menimbulkan efek "mabuk" atau nge-fly, terutama di kalangan anak muda. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran tersendiri, mengingat produk tersebut sejatinya bukan narkotika, namun disalahgunakan dengan cara yang berisiko bagi kesehatan.
Melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Suyudi menegaskan bahwa permasalahan utama tidak terletak pada satu merek atau satu jenis produk tertentu. Menurutnya, bahaya justru muncul dari cara penggunaan yang keliru dan tidak sesuai dengan fungsi awal produk. Ia menekankan bahwa hampir semua zat dapat menimbulkan dampak berbahaya apabila disalahgunakan. Oleh karena itu, literasi yang baik harus dimulai dari pemahaman mengenai fungsi, batas aman, serta risiko dari suatu produk.
Whip Pink, sebagaimana dijelaskan di situs resminya, merupakan produk yang ditujukan untuk kebutuhan kuliner. Produk ini digunakan dalam proses pembuatan whipped cream sebagai pelengkap makanan dan minuman. Meskipun namanya identik dengan krim, isi utama Whip Pink sebenarnya adalah gas nitrous oxide bertekanan, yang dikenal pula dengan sebutan whippets. Gas ini berfungsi untuk mendorong krim keluar dari tabung secara merata dan stabil, bukan untuk dikonsumsi atau dihirup secara langsung oleh manusia.
BACA JUGA:Tips Aman Berkendara Motor Jarak Jauh agar Tetap Fokus dan Bugar
BACA JUGA: Virus Nipah Kembali Terjadi, Seberapa Berbahaya bagi Manusia ?
Namun, dalam tren yang berkembang di media sosial, nitrous oxide justru digunakan sebagai inhalan dengan cara dihirup secara sengaja. Tujuan dari praktik ini adalah untuk mendapatkan sensasi tertentu, seperti rasa euforia singkat atau efek nge-fly, yang kerap disamakan dengan penggunaan poppers. Padahal, cara penggunaan tersebut sangat berbeda dari fungsi aslinya dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan. Dalam video yang sama, Suyudi menjelaskan bahwa nitrous oxide dapat menjadi sangat berbahaya apabila masuk ke dalam paru-paru.
Ia juga mengingatkan bahwa banyak produk sehari-hari seperti kaleng whipped cream, balon gas, atau produk rumah tangga tertentu, sering kali dianggap aman karena dijual secara bebas dan legal. Namun, ketika zat di dalam produk tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya, fungsi dan tingkat risikonya pun berubah. Nitrous oxide dan berbagai inhalan lainnya tidak dirancang untuk dihirup, sehingga penggunaannya sebagai inhalan dapat membawa konsekuensi yang serius.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa menghirup nitrous oxide dapat menggantikan oksigen di dalam darah. Akibatnya, otak dan jantung mengalami kekurangan oksigen, yang berisiko menyebabkan pusing, gangguan kesadaran, hingga hilang kesadaran secara mendadak. Dalam kondisi tertentu, kekurangan oksigen ini bahkan dapat menyebabkan tubuh kolaps tanpa adanya tanda peringatan sebelumnya, sehingga membahayakan keselamatan jiwa.
BACA JUGA: Mentah, Mewah, dan Mendunia ! Inilah Fakta Menarik Steak Tartare
BACA JUGA: Cegah Kanker Payudara Sejak Dini dengan Pola Makan Sehat
Dalam dunia medis, nitrous oxide memang dikenal sebagai salah satu obat inhalasi yang digunakan sebelum atau selama prosedur tertentu. Akan tetapi, penggunaannya dilakukan secara ketat oleh tenaga medis profesional, seperti dokter atau perawat terlatih. Selain itu, gas tersebut selalu diberikan bersamaan dengan aliran oksigen dalam kadar tinggi untuk memastikan kebutuhan oksigen pasien tetap terpenuhi dan aman.
Suyudi mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergoda untuk mengikuti tren yang berbahaya. Ia menekankan bahwa legalitas suatu produk tidak serta-merta menjadikannya aman apabila digunakan secara tidak tepat. Efek awal yang terasa ringan pun seringkali menyesatkan dan membuat pengguna mengabaikan risiko jangka panjang. Literasi yang sehat, menurutnya, adalah kemampuan untuk memahami fungsi asli suatu produk, mengetahui batas aman penggunaannya, serta tidak menormalisasi perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Oleh karena itu, edukasi, kesadaran, dan sikap kritis terhadap tren di media sosial menjadi kunci utama dalam mencegah risiko kesehatan dan keselamatan yang lebih besar di kemudian hari.