Soal Kasus Korupsi PDAM, Eks Bupati Rejang Lebong Dipanggil Kejari

Kamis 12-02-2026,18:30 WIB
Reporter : M Razik
Editor : Ab Gafur

 

CURUPEKSPRESS.COM - Nama mantan Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Effendi, MM, ikut terseret dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Perumda Tirta Bukit Kaba (PDAM) tahun anggaran 2023–2024. Eks orang nomor satu di Kabupaten Rejang Lebong itu diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Kamis (12/2/2026).

Syamsul menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam, dimulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB, di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rejang Lebong. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao, SH, MH, membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan bupati tersebut.

“Benar, yang bersangkutan kita panggil dan diperiksa hari ini,” ujar Hironimus saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Rumah Mantan Bupati Bando Amin Digeledah Jaksa, Dugaan Korupsi Lahan GOR Kepahiang Mencuat

BACA JUGA:Tak Sekadar Masalah Ekonomi, Inilah Pengaruh Kemiskinan Struktural pada Psikologis Anak

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi lantaran perkara dugaan korupsi PDAM Tirta Bukit Kaba telah resmi masuk tahap penyidikan.

“Karena perkara ini sudah tahap penyidikan, maka yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Prosesnya masih terus berjalan,” tegasnya.

Terkait besaran anggaran yang sedang didalami dalam perkara tersebut, Hironimus menyebutkan saat ini masih dalam proses penghitungan oleh tim audit internal Kejari Rejang Lebong.

“Nilai pastinya masih dalam perhitungan auditor internal. Namun yang jelas, anggarannya mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dua Mantan Pejabat Rejang Lebong Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Ini

BACA JUGA: Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana BOS Rp76 Miliar Terus Bergulir, Sekretaris Disdik Rejang Lebong Dipanggil Ja

Usai menjalani pemeriksaan, Syamsul enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan dirinya yang dilakukan oleh Kejari. Ia langsung meninggalkan Gedung Kejari Rejang Lebong. Kasus dugaan korupsi di tubuh Perumda Tirta Bukit Kaba ini sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Penyidik memastikan seluruh pihak yang dianggap mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan anggaran akan dipanggil guna memperjelas konstruksi perkara.

Hingga kini, Kejari Rejang Lebong masih terus mendalami kasus tersebut dan belum mengumumkan penetapan tersangka. Publik pun menanti perkembangan lanjutan dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

 

Kategori :