CURUPEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong merumuskan 11 kesepakatan bersama dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Forum yang digelar di Ruang Pola Pemkab tersebut menjadi langkah awal penyempurnaan arah pembangunan daerah dua tahun mendatang. Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.Stp., M.Si menegaskan bahwa penyusunan RKPD tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Forum ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan setiap program yang dirancang benar-benar berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi faktual di lapangan,” ujar Bobby dalam sambutannya.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur mulai dari DPRD, kepala OPD, camat, akademisi, organisasi masyarakat hingga perwakilan desa merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan partisipasi publik.
“Semakin banyak masukan yang konstruktif, semakin tajam arah pembangunan kita. RKPD 2027 harus selaras dengan visi daerah dan prioritas nasional,” tegasnya.
BACA JUGA:Stok Sembako Dipastikan Aman, Warga Diminta Jangan Panik Jelang Ramadhan
BACA JUGA:Mantan Bupati Rejang Lebong Terseret Tiga Perkara, Bakal Bolak Balik Dipanggil Kejari
Dari hasil diskusi dan pemaparan materi, forum tersebut menghasilkan 11 kesepakatan strategis. Beberapa di antaranya mencakup penanganan persoalan sampah di wilayah perkotaan Curup, peningkatan pemeliharaan fasilitas umum, penguatan ketertiban dan keamanan, hingga penyediaan layanan ambulans gratis di tingkat kecamatan.
Selain itu, forum juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembinaan mental spiritual masyarakat, program pemberdayaan perempuan melalui kelompok simpan pinjam, serta perhatian khusus bagi penyandang disabilitas. Kepala Bappeda Rejang Lebong, Afreda Rotua Purba, menjelaskan bahwa seluruh poin kesepakatan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen Ranwal RKPD sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
“Kesepakatan hari ini akan kami integrasikan dalam dokumen perencanaan. Harapannya, RKPD 2027 benar-benar menjadi dokumen yang responsif dan implementatif,” jelas Afreda.
BACA JUGA:Stok Sembako Dipastikan Aman, Warga Diminta Jangan Panik Jelang Ramadhan
BACA JUGA:Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Tembus Rp6,4 Miliar
Ia juga menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus berbasis data serta mempertimbangkan potensi daerah, termasuk sinergi dengan kawasan konservasi seperti Taman Nasional Kerinci Seblat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Dengan dirumuskannya 11 kesepakatan tersebut, Pemkab Rejang Lebong optimistis arah pembangunan tahun 2027 akan lebih terfokus dan terukur, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.