Mahasiswa Dikeroyok di Karang Anyar Curup, Pelaku Berjumlah 10 Orang

Selasa 03-03-2026,12:43 WIB
Reporter : red
Editor : Ab Gafur

"Dua pelaku sudah kita amankan dalam kasus pengeroyokan ini, yakni atas nama Kevin dan Yoga. Keduanya pelaku ini juga sudah dibawa ke mako Polres Rejang Lebong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP M Hasan Basri.

Adapun dari tangan para pelaku ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis Celurit, sepeda motor Honda Sonic dan 1 lembar baju warna putih pakai resleting. Dari penelusuran pihak kepolisian juga diketahui jika salah satu pelaku dalam kasus pengeroyokan ini pernah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Berat. Namun dilakukan upaya Diversi di tingkat Penyidikan pada tahun 2022.

BACA JUGA:Karyawan Koperasi Dilaporkan Hilang Usai Nginap di Kantor

BACA JUGA: Kemenag Rejang Lebong Tetapkan Nominal Zakat Fitrah, Termurah Rp 30 Ribu

"Peran para pelaku yakni atas nama KV melakukan pembacokan kepada korban dengan menggunakan Senjata tajam jenis Celurit sebanyak 1 kali dan mengenai kepala korban. Sedangkan untuk pelaku YG melakukan pemukulan pada kepala korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak 4 kali," jelas Kasi Humas.

"Atas kejadian ini, kedua pelaku pengeroyokan ini kita kenakan Pasal 262 KUHPidana," tandasnya.

 

Kategori :