Dewan Pers Tindak Tegas Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara Akan Ditertibkan

Dewan Pers Tindak Tegas Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara Akan Ditertibkan

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Muhammad Jazuli.-Ist-

Jika imbauan tersebut tidak diindahkan, Dewan Pers akan mengambil langkah lanjutan. “Kami tidak segan mencabut status verifikasi media mereka serta menarik sertifikat kompetensi wartawan yang bekerja di media tersebut,” ancam Jazuli.

Sebagai bagian dari upaya penertiban, Dewan Pers juga telah menjalin kerja sama formal dengan sejumlah lembaga negara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), termasuk dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung.

"Kerja sama ini untuk memperkuat langkah kami dalam menertibkan media-media yang menggunakan nama institusi negara tanpa hak," pungkasnya

 

 

Sumber: