Dinsosnakertrans Perbarui Data PMKS
CURUP, CE - Data jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Kabupten Rejang Lebong memang sangat diperlukan sebagai bahan referensi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Kevalidan data tersebut tentu akan sangat diperlukan mereka untuk menjalankan beberapa program yang akan mereka jalankan ke depannya.
Terkait dengan hal tersebut Dinsosnakertrans Kabupaten Rejang Lebong akan melaksanakan pendataan PMKS kembali. Dikatakan oleh Plt Kadis Dinsosnakertrans, Dwi Purnamasari SSos MM melalui Kepala Bidang (kabid) Sosial, Aryo Tomi SE bahwa pada tahun 2017 mendatang mereka akan kembali melakukan pendataan PMKS yang ada di Kabupetn Rejang Lebong ini.
"Insya Allah tahun depan kami akan melakukan pendataan kembali terhadap para PMKS di Rejang Lebong ini. Mulai dari para penyandang cacat, pengemis, gelandangan, pengamen, janda, anak terlantar, dan semua jenis PMKS tanpa terkecuali," sampainya. Dikatakannya bahwa mereka melakukan hal tersebut disebabkan karena data yang mereka miliki sekarang kevalidannya sudah mulai berkurang. "Keakuratan data yang kami milki sekarang sudah semakin berkurang, karena faktanya yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan data yang tercatat, dan dari pantanuan di lapangan masih terdapat beberapa masyarakat yang tergolong sebagai PMKS akan tetapi masih belum tercatat di data kami," terangnya.
Tomi megatakan bahwa pada tahun 2017 mendatang mereka akan membentuk sebuah tim khusu yang kan ditugaskan untuk mulai melakukan pendataan. "Walaupun belum tahu pasti berapa orang jumlah pastinya, akan tetapi yang jelasnya kami akan membuat sebuah tim khusus untuk melakukan pendataan tersebut. Selain itu kami juga akan menagadakan kerjasama baik dengan pihak kecamatan, kelurahan maupun desa se Kabupaten Rejang Lebong," katanya.
Pendataan tersebut akan dipergunakan sebagai panduan dan juga arsip tersendiri yang akan dipergunakan untuk beberapa waktu kedepan. "Memang sudah menjadi tupoksi kami untuk melakukan pendataan tesebut, data itu nantinya akan diperlukan sebagai bahan pegangan kami untuk melakukan beberapa program sosial keepannya. dan bukan hanya pihak kamik saja, kan tetapi jika pihak dinas terkait lain memerlukan data tersebut, tentunya juga bisa berpedoman kepada data tersebut untuk beberapa waktu kedepan sampai dilakukan lagi pembaharuan data," ujarnya.
Tomi berharap pendataan tserebut dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. "Semoga saja tidak banyak halangan untuk melakukan pendataan tersebut, dan tentunya kami sangat mengharapkan dukungan dari semua kalanagan masyarakat terutama pihak-pihak sperti camat, lurah maupun kades untuk turut berpartisipasi aktif dalam pendataan itu nantinya, dan tentu saja dengan adanya pendataan tersebut akan mengurangi resiko tidak tepat sasaran terhadap program-program yang dibuat oleh pemerintah untuk para PMKS tersebut," tutupnya. (CW3)
Sumber: