Pengusutan SPAB-IKK Merigi Distop
KEPAHIANG, CE - Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan Sarana Penyedia Air Baku Ibu Kota Kecamatan (SPAB-IKK) Merigi di Kelurahan Durian Depun dan desa Batu Ampar akhirnya dihentikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Demikian ditegaskan langsung oleh Kajari Kepahiang H Wargo SH belum lama ini. Menurut Kajari pengusutan dugaan terhadap proyek SPAB-IKK yang telah dirampungkan tahun 2015 lalu, masih sebatas pengumpulan data dan bahan keterangan itu tidak bisa dilanjutkan. Ini karena dari proses pengusutan yang telah berjalan, ternyata tidak ditemukan unsur atau indikasi tipikor dalam proyek pembangunan tersebut.
"Dengan demikian proyek pembangunan dengan alokasi anggaran senilai Rp 7,4 miliar bersumber dari APBN yang masih dalam tahap puldata dan pulbaket oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII tersebut tidak bisa kita naikkan ketahap penyelidikan," sampainya H Wargo dalam press rilis hari anti korupsi belum lama ini. Ia menambahkan, proyek SPAB-IKK tersebut saat ini sudah dilaunching, dimana dalam launching itulah diketahui jika bangunan tersebut berfungsi sebagaimana mestinya. "Jadi tinggal mengalirkan air saja lagi kepada masyarakat. Dimana menyangkut hal ini merupakan kewenangan dari PDAM Tirta Alami Kepahiang," ujar H Wargo.
Sebelumnya diberitakan, pengusutan proyek SPBA-IKK Merigi ini mulai dilakukan setelah Kejari Kepahiang menerima laporan dari masyarakat, jika bangunan yang telah selesai tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya. Berawal dari laporan itulah Kejari mulai melakukan puldata dan pulbaket, dan akhirnya bangunan tersebut dilaunching oleh pihak BBWSS VIII disaksikan langsung tim penyidik Kejari dan PDAM Tirta Alami Kepahiang. (CE3)
Sumber: