KPK Turun ke Rejang Lebong
Sosialisasikan Renaksi Untuk Pencegahan Korupsi
CURUP, CE - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia gencar turun ke daerah. Kali ini yang disambangi lembaga anti rasuah itu yakni Kabupaten Rejang Lebong. Namun jangan terlalu jauh berasumsi terlebih dahulu. Kedatangan pihak KPK ini bukan untuk melakukan opersi tangkap tangan (OTT) kepada pejabat di kabupaten ini. Melainkan untuk memberikan sosialisasi rencana aksi (Renaksi) untuk pencegahan korupsi di kabupaten ini.
Sosialisasi ini digelar Kamis (15/12) kemarin di aula Pemkab Rejang Lebong. Bupati Rejang Lebong Dr H. Ahmad Hijazi SH MSi membuka secara resemi kegiatan yang dilakukan oleh pihak konsultan KPK dan dihadiri para pejabat tinggi di daerah ini. Bahkan Wakil Bupati Kepahiang Netti Herawati SSos ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Sementara itu Bupati Rejang Lebong Dr H. Ahmad Hijazi SH MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisai tersebut adalah langkah untuk mewujudkan kepemimpinan di Kabupaten Rejang Lebong yang lebih bersih dan transparan. Serta ke depannya para pejabat kabupaten tidak ada yang korupsi. "Ke depannya apa yang menjadi keinginan KPK akan sama-sama diwujudkan," sampainya.
Sosialisasi ini sendiri memang bagian dari program KPK untuk memberikan edukasi kepada para pejabat dan penyelenggara Negara dalam menjalankan amanah UU. Sehingga pada akhirnya akan tercipta tata laksana pemerintahan yang bersih dan bebbas korupsi. Pihak konsultan KPK, Aldrian Nasution menyampikan bawah sosialisaasi tersebut dilakukan karena tidak lanjut komitmen yg ditandatangani oleh setiap kepala daerah dan Ketua DPRD pada November lalu. Sehingga kedatangan KPK bukan hanya menindak, namun mencegah dengan sasaran akhir korupsi bisa menurun, dan tidak ada pejabat di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang yang tergelincir dalam pusaran korupsi.
"Dalam sosialisasi ini ada beberapa Renaksi atau program yang akan dijalankan untuk upaya pencegahan," katanya. Beberapa Renaksi tersebut sampai Aldrian, pertama, perencanaan dan penggaran keuangan. Sisitem yang dimaksudkan yakni perencanaan pengagaran APBD dimana ke depannya sudah harus e-bugeting dan sistem komputer sehingga mudah untuk diaudit. Kedua meningkatkan fungsi pelayanan terpadu satu pintu. Dengan contoh awal semua perizinan dikeluarkan olek pelayanan satu pintu dan tidak lagi ada di SKPD.
Kepatuhan LHKPN dan pengendalian grafikasi, dengan cara Bupati harus membuat Perbup pejabat harus wajib lapor, apapun bentuk kebijakan. "Tiga hal ini sangat perlu dilakukan karena jika tidak dilakukan pencegahan yang lainya akan sia-sia," ujarnya. Setelah itu dipaparkannya untuk Renaksi ke empat adalah penguatan peran inspektorat. Hal ini dilakukan dengan meletakan infrastruktur yang benar-benar mampu, serta orang bermental baja. Sehingga masalah aset keuangan bisa terselesaikan.
Berikutnya penerapan tunjangan perbaikan penghasilan, menikatkan kesejahteraan pegawai juga salah satu pencegahan korupsi. "Jika sudah diberikan kesejahteraan maka tentu tidak akan ada alasan apapun," katanya. Renaksi terakhir adalah mengenai aset. Aset ini adalah potensi besar yang bisa dikorupsi. Terlebih membuat aset ini terbengkalai. Pasalnya jika terbengkalai berapa uang yang sia-sia dalam aset tersebut. "Ke depannya tidak ada lagi aset daerah yang terbengkalai. Inilah yang akan sesegera mungkin akan mulai diterapkan dan setiap bulannya akan saya pantau perkembangannya," paparnya. (CE1)
Sumber: