BBIP Resmi Dikelola Investor Malaysia

BBIP Resmi Dikelola Investor Malaysia

CURUP, CE - Setelah beberapa kali dilakukan pertemuan terkait pola pengunaan minireng di Balai Benih Peternakan Induk (BBIP) akhirnya Pemkab Rejang Lebong dan pihak Yayasan Sakti Serumpun asal Malaysia menemui kata sepakat. Nota kesepahamanpun dilakukan sebagai bentuk legalitas dari kerjasama yang dilakukan.  Penandatanganan MoU itu resmi dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong Dr H. Ahmad Hijazi SH MSi dengan Ketua Yayasan Sakti Serumpun Dato Zainal Abidin H Sakom yang berlangsung kemarin di rumah dinas Bupati. Ini artinya BBIP yang terletak di Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya resmi dikelola pihak investor. "Sudah ditandatangani kedua belah pihak, dan ketua Yayasan langsung yang menandatanani," kata Bupati.

Lebih jauh Bupati mengatakan bahwa dalam perjajian itu pihak pertama yakni Pemkab Rejang Lebong dan pihak kedua adalah Yayasan Sakti Serumpun. Pihak pertama bersedia menyiapkan lokasi untuk pengembangan perberdayaan sapi potong untuk dikelolah oleh pihak kedua.  Dalam pelaksanaannya, pihak kedua yang menanggung seluruh pembiayaan peyewaan lahan tersebut. Dalam surat kerjasama itu juga pihak kedua juga harus terlebih dahulu melengkapi perizianan baik Amdal dan yang lainnya. "Jika tidak menguntungkan secara otomatis saya tidak mau menandatangani kerjasama ini," terangnya.

Bupati kembali menyampikan bahwa nantinya juga akan dilakukan pamitan kepada masyarakat di sekitar BBIP berada. Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa BBIP tersebut sudah disewa oleh pihak Yayasan Serumpun asal Negeri Malaysia. "Pamitan inikan penting sehingga masyarakat tidak terkejut kembali," jelasnya. Diharapkan Bupati dengan adanya kerjasama dibidang peternakan tersebut dapat mebantu peternak lainya untuk balajar bagaimana peternakan yang bisa menguntukan.

Namun tidak dengan cara curang melainkan, dengan pakan yang bagus. Sebab pihak Malaysia sendiri dalam kesepakatan sudah setuju akan meberikan cara kepada masyarakat setempat BBIP dan juga memberikan pekerjaan untuk masayarakat yang ada di Kecamatan BBIP berada. "Semua sudah dipikirkan. Lebih lagi keuntuangan bagi masyarakat seputaran BBIP," paparnya.

Sementara itu Ketua Yayasan Sakti Serumpun Dato Zainal Abidin H Sakom dalam sambutannya mangatakan bahwa saat ini pihaknya melihat bahwa pasaran konsumen untuk daging sapi sangatlah besar. "Hampir 54% daging diimpor dari Australia. Namun dengan adanya kerjasama ini maka secara otomatis Kabupaten Rejang Lebong bersama Yayasan Serumpun Sakti bisa ikut berkontribusi dalam penyuplai sebagian dari 54% tersebut," kata Dato Zainal.

Bukan hanya hal itu, Dato juga mengatakan yang menjadi faktor yakni sapi yang diimpor dari Australia sendiri belum diketahui uji halalnya. Sebab sudah masuk dalam bagian barat, bukan asia yang mayoritas beragama Islam dan mengedepankan azas ke halallan. "Banyak faktor lainnya. Namun yang paling kecil adalah kedua alasan tersebut," katanya. Sebagai pengingat bahwa pada pertemuan sebelumnya di bulan November kesepakatan yang diambil adalah pihak Malaysia menyewa minireng tersebut selama 30 tahun, dengan biaya sewa setiap tahunnya Rp 50 juta. Dalam kesepakatan tersebut perjanjian akan ditinjau perlima tahun sekali. (CE1)

Sumber:

BBIP Resmi Dikelola Investor Malaysia

Terkini

Terpopuler

Pilihan