Tiga Kontraktor Terancam Blacklist

Tiga Kontraktor Terancam Blacklist

KEPAHIANG, CE - Sebanyak tiga titik proyek pembangunan jalan yang angkanya mencapai puluhan miliar rupiah hingga kini pekerjaan masih terus berlangsung walaupun tanggal kontraknya sudah habis. Ini lantaran ketiga perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut mendapat toleransi dari Dinas PU Kepahiang untuk perpanjangan waktu.  Ketiga perusahaan kontraktor pembangunan jalan itu yakni, PT. Vikri Abadi Group (VAG), PT. Wahana Indo Perkasa (WIP) dan PT. Pangestu Jaya Sakti (PJS). Karena pekerjaannya yang lambat itu, ketiga perusahaan itu terancam akan diblacklist atau masuk dalam daftar hitam perusahaan rekanan.

Hal ini diperkuat dengan permintaan pihak Kejari Kepahiang yang meminta 3 perusahaan yang proyek pengerjaannya jelas-jelas tidak memenuhi aturan main tersebut agar masuk dalam daftar hitam perusahaan rekanan. "Agar jangan sampai kejadian ini terulang lagi maka Dinas PU harus mencari perusahaan yang lain untuk mengerjakan proyek serupa di tahun mendatang," ungkap Kajari Kepahiang H. Wargo, SH melalui Humas Zainal Efendi SH MH.

Zainal mengatakan bahwa jika ketiga perusahaan yang jelas-jelas lamban bekerja ini masih mendapatkan proyek pembangunan di Kabupaten Kepahiang itu artinya pihak Dinas PU sudah menyimpang atau mekanisme yang dijalankan tidak sesuai aturan. "Selain kepada Dinas PU saya juga menyarankan kepada perusahaan untuk tidak  serakah dalam pekerjaan. Karena mengapa 3 perusahaan ini ternyata dipegang oleh seorang pimpinan. Tapi dalam pekerjaannya ternyata tidak berjalan dengan baik atau realisasinya terhambat. Kalau setiap tahun terjadi seperti ini maka otomatis daerah juga dirugikan," singkat Zainal. (CE3)

Sumber:

Tiga Kontraktor Terancam Blacklist

Terkini

Terpopuler

Pilihan