Mantan Pengguna Narkoba Tagih Janji Dinsos Soal Bantuan Dana Bansos

Mantan Pengguna Narkoba Tagih Janji Dinsos Soal Bantuan Dana Bansos

CURUP, CE - Sekitar tiga bulan lalu, Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong menyelenggarakan kegiatan penyuluhan kepada para mantan pengguna narkoba yang dilangsungkan di Wisma Kaba Curup. Dalam kegiatan tersebut diikuti sebanyak 30 orang yang semuanya berasal dari para kalangan masyarakat yang pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Pada saat saat berlangsungnya penyuluhan tersebut, kami diberikan beberapa materi yang berhubungan dengan dampak dari narkoba itu sendiri dan juga gambaran-gambaran kehidupan kami jika kami terlepas dari belenggu narkoba itu sendiri," sampai Cadok, salah satu peserta yang mengikuti penyuluhan tersebut. Kemudian Cadok juga menyampaikan bahwa pada saat penyuluhan tersebut mereka dijanjikan untuk diberikan bantuan berupa uang tunai yang nantinya akan difungsikan untuk membantu para mantan pengguna narkoba tersebut sebagai modal dalam pengembangan usaha kepada mereka ke depannya.

"Waktu itu kami diinstruksikan oleh mereka (pihak Dinsos, red) untuk membuat rekening. Hal tersebut bertujuan agar mereka dapat mengirimkan sejumlah bantuan modal kepada kami untuk pengembangan usaha yang bertujuan agar hidup kami terjamin dan tidak kembali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba lagi," ujarnya. Namun, Cadok menyanyangkan, hingga kini bantuan dana yang dijanjikan oleh mereka tersebut hingga kini belum kunjung diterimanya.

"Hingga kini saya sediri dan mungkin juga teman-teman yang lain yang ikut dalam penyuluhan tersebut tentunya mempertanyakan kapan kami akan menerima bantuan yang mereka janjikan tersebut. Sebab hingga kini kami masih belum menerima informasi lanjutan dari pihak Dinsos terkait hal tersebut. Tentunya kami ingin meminta kejelasan kepada mereka mengenai dana itu," katanya.

Terkait keluhan para mantan pecandu narkoba ini, CE langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak Dinsosnakertrans Kabupaten Rejang Lebong. Dikatakan oleh Kepala Bidang Sosial Dinsosnakertrans, Aryo Tomi SE bahwa kegiatan tersebut memang benar adanya. "Iya kami memang pernah melaksanakan kegiatan tersebut. Akan tetapi saat kegiatan itu berlangsung, kebetulan saya berhalangan hadir dan kegiatan itu saya serahkan kepada Ibu Hermiyati Selaku Kasi Resos Dinsosnakertrans," sampainya.

Akan tetapi, Aryo menyampaikan dia masih belum menerima laporan terkait hal tersebut, sehingga dirinya kurang begitu mengetahui mengenai detail dari kegiatan tersebut. "Masih belum ada laporan ke saya terkait hal tersebut, yang jelas nanti saya akan menanyakan langsung hal tersebut ke yang bersangkutan," ujarnya. Sementara itu Kasi Resos, Hermiyati selaku pihak yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut mengatakan bahwa mereka memang pernah menginstruksikan kepada mereka untuk membuat rekening yang dimaksus.

"Pada saat itu kami memang pernah memberikan instruksi kepada mereka terkait pembuatan rekening tersebut. Akan tetapi, perlu kami informasikan bahwa kegiatan yang dilakukan tiga bulan lalu itu, merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak Dinsos Provinsi. Kami di sini hanya sebagai fasilitator dalam penyelanggaraan kegiatan tersebut," sampainya. Selanjutnya disampaikan juga oleh Hermiyati bahwa dari informasi yang diterimanya, bahwa dana yang dijanjikan kepada mereka tersebut hanya dijanjikan kepada sepuluh orang saja. "Memang pesertanya sebanyak 30 orang, akan tetapi yang akan menerima dana tersebut hanyalah sepuluh orang saja. Perlu juga saya sampaikan bahwa kami juga tidak mengetahui berapa dana yang akan diberikan kepada mereka tersebut," katanya.

Hermi menyatakan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan segera menanyakan kembali mengenai pencairan dana tersebut. "Dalam waktu dekat ini saya akan kembali mengkonfirmasi dana tersebut, dan kemungkinan saya juga akan memanggil mereka para penerima dana tersebut terkait masalah ini," pungkasnya. (CW3)

Sumber: