Razia Pekat Malam Hari Diduga Bocor

Razia Pekat Malam Hari Diduga Bocor

CURUP, CE - Menindak lanjuti Perda No 20 Tahun 2006 mengenai pelarangan lokasi pelacuran, dan Perda No 02 Tahun 2014 mengenai tertib adminiatrsi, Bagian Hukum Kabupaten Rejang Lebong melakukan agenda rutin besama beberapa unsur penegak hukum untuk melakukan razia di sejumlah tempat yang disinyarir adalah lokasi perpelacuran pada Sabtu (17/12) malam. Sayangnya razia itu diduga telah bocor sehingga dalam razia tim hanya berhasil mengamankan seorang remaja di bawah umur.

Kabag Hukum Pranoto SH kepada koran CE tak menapik adanya dugaan bocornya razia malam tersebut. "Kami menduga razia itu sudah bocor. Jadi pada saat razia ke lolasi sudah tidak ada. Ini juga saya sayangkan karena kita tidak menemukan fakta sebenarnya di lapangan," katanya. Kendati menyayangkan, hal tersebut tandas Pranoto tidak menjadi masalah. Sebab tujuan mereka hanya berupa pencegahan aksi penyakit masyarakat (Pekat) di tengah masyarakat.

Satu orang remaja yang berhasil diamankan itu lanjut Pranoto terjaring di hotel Aman Jaya dalam keadaan mabuk. Sedangkan di lokasi lainnya tidak ada yang terjaring alias "Namun hal tersebut bukan masalah karena razia tersebut bukanlah upaya target namun pencegahan, dan pembinaan terhadap pekerja sek komersil yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga dengan adanya razia tersebut pihak yang memilih lokasi bisa berpikir untuk mengurangi aktivitas dan meminimalisir adanya kegitan prostitusi," jelasnya.

"Kalau mentiadakan (prostitusi, red) mungkin belum bisa. Namun ini upaya untuk meminimalisir dengan cara pembinaan," lanjut Pranoto menerangkan. Untuk diketahui dalam razia itu sendiri pihak hukum bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, Kodim 0409, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) yang berjumlah 100 personil. "Seluruh penagak hukum ini sengaja dilibatkan karena untuk mereka yang tidak bisa di sangsi oleh perda adat maka kepolisian yang menindaklanjuti," ujarnya.

Razia malam itu sendiri dilakukan pukul 22.30 wib hingga 24.00 wib, dan menyisir sejumlah lokasi di tempat karoke dan penginapan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Serta nantinya kegiatan dari bidang hukum sendiri akan dijadikan agenda, yang akan dilakukan tiga kali dalam satu tahun. "Seharuanya setiap bulan namun karena keterbatasan anggaran jadi hanya bisa dilakukan tiga kali dalam satu tahun," jelas Pranoto.

Sementara itu Seketaris Satpol PP, Ujang Mufai menyampikan bahwa razia tersebut sangat membantu pihaknya. Sehingga bukan hanya menegakkan Perda namun, juga mengetahui seperti apa eseksistensi penegakan perda yang dilakukan di Rejang Lebong. Ia juga mengatakan jika dua intansi bisa bersatu seperti ini maka razia rutin bisa di lakukan setiap bulannya. "Jadi jika lebih rutin maka pemilik lokasi juga akan bisa berfikir bahwa razia tersebut rutin," tutupnya. (CE1)

Sumber:

Razia Pekat Malam Hari Diduga Bocor

Terkini

Terpopuler

Pilihan