Tergiur Jadi PNS, Rp 113 Juta Raib

Tergiur Jadi PNS, Rp 113 Juta Raib

CURUP, CE - Lantaran ketertarikan menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Warga Desa Air Meles Bawah Kelurahan Curup Timur,  Rajito (49) harus merelakan uang sebesar Rp 113 juta miliknya raib. Ini setelah dirinya menjadi korban penipuan oleh oknum dengan inisial AA (51) warga Kelurahan Curup Selatan yang menjanjikannya menjadi seorang PNS dilingkungan Kemenag Rejang Lebong.

Data diperoleh CE, korban melapor ke Mapolres Rejang Lebong pada (18/12) pukul 16.00 Wib. Awal mula kejadian pada bulan 26 November 2010 ketika Rajito diminta datang ke rumah AA yang menawarkan adiknya Rajito pekerjaan menjadi PNS. Untuk melicinkan jalan jadi PNS dan sekaligus menjadi persyaratan menjadi PNS, Rajito diminta AA membayar uang Rp 113 juta, dan Rajito langsung memberikan uang tersebut kepada AA.

Setelah 6 tahun tak kunjung mendapatkan kepastian dilantik jadi PNS, Rajito curiga dan berupaya menagih janji AA. Rajito juga meminta kembali uang yang telah diberikan tapi sampai sekarang tidak dikembalikan. Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf Sh Sik melalui Humas Polres Rejang Lebong Ipda A Gunawan membenarkan adanya laporan tindak penipuan yang terjadi sekitar bulan 26 November 2010 lalu. "Karena diduga pelaku melakukan penipuan korban melapor ke Kapolres Rejang Lebong," katanya

Menurutnya dengan peristiwa ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap aksi penipuan dengan jenis kedok apapun. "Akan lebih baik kalau benar-benar ingin menjadi PNS, lakukanlah dengan prosedur yang ada, jangan mencari jalan yang tidak sesuai dengan prosedur," imbau Gunawan (CW6)

Sumber: