Test Kesehatan, CPNS Wajib Bayar Rp 600 Ribu

Test Kesehatan, CPNS Wajib Bayar Rp 600 Ribu

dr Febi: Sudah Sesuai Perda

KEPAHIANG, CE - Salah satu syarat pemberkasan bagi 188 orang CPNS yang akan naik status menjadi PNS murni (100%) yakni melakukan uji test kesehatan dan test urine. Pelaksanaan tes ini akan dilakukan di RSUD Kepahiang dan setiap peserta wajib membayar Rp 600 ribu. Menariknya syarat wajib yang harus membayar Rp 600 ribu untuk ikut tes tersebut banyak dikeluhkan oleh para peserta CPNS. Mereka menilai harga tersebut terlalu mahal bagi mereka.

Salah seorang CPNS yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa pihaknya mengaju keberatan atas nomimal uang yang diminta pihak RSUD Kepahiang dalam melakukan tes tersebut. "Kami sedang menyusun berkas untuk PNS 100 persen, syaratnya ado keterangan kesehatan dari RSUD. Tapi sudah tiga hari bolak-balik rumah sakit hasilnya belum jugo keluar. Tambah lagi biayanyo Rp 600 ribu, dan lampiran fhoto copy BPJS," keluh pria ini, melalui via BBM pada Rabu (21/12) kemarin.

Ia juga mengatakan, untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan tersebut, seluruh CPNS 2014 ini, wajib mengikuti rangkai pemeriksaan, seperti test urine, test umum, test gigi, test penyakit dalam dan fatologi. "Memang banyak yang ditest, narkoba, fotologi, gigi, umum dan penyakit dalam," ujarnya. Namun masalahnya, CPNS tersebut tidak mengetahui rincian uang Rp 600 ribu itu, dengan fhoto Copy BPJS yang mereka berikan kepada pihak RSUD Kepahiang. Sehingga mereka merasa jadi korban punggutan liar (pungli). "Kami ndak tahu uang Rp 600 ribu itu untuk apo," katanya.

Terpisah, Plt Direktur RSUD Kepahiang, dr Febi Nur Sanda saat dikonfirmasi membenarkan adanya biaya Rp 600 ribu tersebut. Dikatakannya uang tersebut untuk biaya pemeriksaan, dan sudah masuk dalam Perda. Tapi sayangnya ia lupa Perda nomor berapa. "Uang Rp 600ribu itu, untuk pemeriksaan Poli Umum, Poli Gigi, HIV/AID, dan Hepatitis B, dan test urine (narkoba-red). Penarikan itu sudah sesuai Perda. Dulu biaya Rp 525ribu," terang dr Febi melalui handphonenya kepada koran CE Rabu (21/12) kemarin.

Disingung terlait mahal atau tidak biaya tersebut, Febi mengatakan hal itu tergantung pada CPNS bersangkutan. Namun bila dibanding dengan daerah lain, biaya itu tandasnya lebih murah. "Di daerah lain biaya pemeriksaan ini ada yang sebesar Rp 1,2 juta atau dua kali lipatnya. Jadi mahal atau murah itu sifatnya relatif," terangnya. Sementara itu Wakil Bupati Kepahiang Netti Herawati SSos, ketika ditemu di ruang kerjannya, mengaku sudah menelpon pihak RSUD Kepahiang terkait hal tersebut. Menurutnya punggutan Rp 600 ribu sudah sesuai dengan peruntukannnya.

"Saya rasa tidak akan berani mereka (RSUD Kepahiang, red) kalau tidak ada aturannya (Perda, red). Mereka punggut biaya itu sudah sesuai Perda," tegas Wabup.  Sebelumnya Kepala BKD Kepahiang Asri Kadir SSos saat dikonfirmasi membenarkan sebanyak 188 CPNS asal Kabupaten Kepahiang dites kesehatan yang merupakan salah satu syarat diangkatnya menjadi PNS. Nantinya, sejumlah CPNS akan melengkapi berkas-berkas untuk dinyatakan layak menjadi PNS Kabupaten Kepahiang. "Misalnya, jika dalam KIR Kesehatan CPNS dinyatakan positif Narkoba tentu tidak layak menjadi PNS. Nantinya juga ada berkas pendukung lain seperti SK CAPEG," ujar Asri. (CE3)

Sumber: