Pemkab Susun Kantor SKPD Baru

Pemkab Susun Kantor SKPD Baru

CURUP, CE - Penetapan tata nama (nemenklatur) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Rejang Lebong. Menyebabkan beberapa SKPD melebur dan adanya SKPD baru yang belum memiliki kantor. Dengan kondisi tersebut, saat ini Pemkab Rejang Lebong sedang mengatur perpindahan penetapan kantor mana yang akan ditempati masing - masing SKPD tersebut. Demikian disampaikan Sekda Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni SH MM kepada CE kemarin. "Kita sedang mengatur kantor mana yang akan digunakan SKPD yang melebur tersebut. Ini seperti kantor Dispora yang akan bergabung dengan Dinas Pariwisata, dan beberapa bagian baru di Setda Pemkab. Sehingga membuat ruanan bagian ada saat ini harus ada yang dibagi dua seperti Bagian Umum yang akan dibagi dua untuk ditambahan dengan bagian Administrasi Kemasyarakat," ujar Sekda. Sekda menyampaikan pengaturan tersebut harus segera dilakukan, agar bisa segera dilakukan perpindahan dan kegaitan SKPD tersebut bisa langsung berjalan tanpa ada gangguan perpindahan setelah sudah berjalan. "Dari awal harus dilakukan karena jangan sudang dalam perogram dan kegiatan harus mengurusi berkas untuk perpindahan," sampainya. Menurut Sekda, selanjuanya nanti bukan hanya kantor yang saat ini sedang diatur, namun untuk SKPD yang menambah bidang juga sedang diatur seperti Kebudayan yang bergabung dengan Dinas Pendidikan, maka bidangnya juga harus disiapkan. "Kepala dinas yang dilantik akan dipanggil untuk tata kelolah SKPD tersebut untuk mengatur," katanya. Ditambahkan Wabup Rejang Lebong H Iqbal Bastari SPd MM jika nantianya kantor yang tidak digunakan pasca peleburan nantinya akan ditinjuk siapa yang paling tepat menempati. "Seperti kantor Dipora yang kosong karena melebur, maka nanti dilihat dulu SKPD mana yang cocok lalu dibuat kebijakan untuk menempati," terang Wabup.(CE1)

Sumber: