Diancam Pisau, Motor Dirampas

Diancam Pisau, Motor Dirampas

CURUP, CE - Kasus pencurian dan perampokan kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah hukum Rejang Lebong. Kali ini yang menjadi korban adalah Obi Pratama warga Lebong. Sepeda motor Honda Supra warna hitam miliknya dengan Nopol BD 6142 HC digondol kawanan perampok saat berada di Kelurahan Selupu Rejang.

Kejadian itu diketahui pada Minggu (1/1) lalu siang sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu korban hendak berjalan-jalan ke Danau Mas Harun Bastari (DMHB) menikmati liburan tahun baru. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolres Rejang Lebong pada Selasa (2/1) kemarin.  Data didapati CE diketahui saat kejadian korban bersama pacarnya ingin liburan dari Lebong ke DMHB. Ketika melintas di jalan Kelurahan Selupu Rejang korban dihadang oleh dua orang yang menggunakan kendaraan memepetnya. Korban saat itu berhenti, karena menyangka pelaku yang memepetnya itu adalah temannya. Namun setelah motor diberhentikan salah satu pelaku langsung mengeluarkan pisau mengancam korban untuk segera turun dari motor miliknya.

Sontak korban kaget dan takut dengan ancaman pisau itu. Akhirnya korban turun dari motornya dan melindungi pacarnya. Dengan leluasa para kawanan rampok segera membawa lari motor korban. Akibat kejadian tersebut korban harus mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta. Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Paur Humas Ipda A Gunawan membenarkan kasus tersebut. Dikatakannya saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan pihaknya.

"Korban memang telah melapor dan kejadian ini sedang ditangani pihaknya," terang Gunawan. Akibat kejadian tersebut Gunawan mengimbau kepada siapa saja yang sedang mengalami perampokan atau tindak kriminal lainnya untuk sesegera mungkin melapor ke kantor Polisi terderkat agar kasus tersebut dengan segera dapat di tindak lanjuti. (CW6)

Sumber: