Pemkab Berdayakan Lagi Hutan Konak, jadi Taman Wisata

Pemkab Berdayakan Lagi Hutan Konak, jadi Taman Wisata

KEPAHIANG, CE - Hutan Konak yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL) seluas 11,1 hektar, akan dijadikan taman wisata masyarakat oleh Pemkab Kepahiang. Hanya saja untuk kepastiannya, pihak Pemkab masih menunggu izin dari Kementrian Kehutanan RI. Disisi lain, Pemkab Kepahiang juga akan mengeluarkan 3 hektar kawasan HL dikawasan Konak yang saat ini dipergunakan untuk bagunan kantor Camat, Dinkes dan Puskesmas.

"Kalau untuk mengeluarkan 3 hektar kita sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian, namun kalau untuk rencana pembuatan taman masyarakat, masih akan kita ajukan terlebih dahulu," ujar Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM.  Menurut Bupati, jika nantinya juga disetujui maka otomatis pembangunannya akan dilakukan.  "Karena setelah adanya UU NO 23 tahun 2014 semunya bukan lagi wewenang kita dan harus adanya izin baik dari Provinsi maupun pusat," sampai Bupati.

Menurut Bupati, dulunya Hutan Konak yang berada di Kelurahan Pasar Ujung tersebut pernah dimanfaatkan untuk taman Kota, namun sekarang terbengkalai. Oleh karena itu kedepan akan dimanfaatkan kembali, namun pekerjaannya haruslah bertahap dan tidak bisa dilaksanakans ecara serentak.  "Rencana dan program kita sangatlah banyak untuk pembangunan Kabupaten Kepahiang, namuan akan kita benahi satu persatu dulu, setelah itu dilanjutkan dengan pembangunan lainnya. Dengan itupula saya minta dukungan dari masyarakat Kepahiang dalam mewujudkn pembangunan Kabupaten Kepahiang kedepan," demikian Bupati. (CE3)

Sumber: