Ketua DPRD Resmi Diberhentikan, Hari Ini Gelar Paripurna

Ketua DPRD Resmi Diberhentikan, Hari Ini Gelar Paripurna

CURUP, CE - Keluarnya surat penunjukan M Ali ST sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong untuk menggantikan Abu Bakar yang tersangkut masalah hukum. Senin (16/1) hari ini pihak DPRD Rejang Lebong melakukan rapat paripurna dengan agenda pemberhentian ketua DPRD.  "Menyikapi surat dari partai Gerindra terkait dengan penggantian ketua DPRD Rejang Lebong, besok (hari ini) DPRD Rejang Lebong akan menggelar paripurna dengan agenda pemberhentian pak Abu dari Ketua DPRD Rejang Lebong," ujar anggota DPRD Rejang Lebong, Hj Misriati SPdI.

Dikatakan, dalam proses pengusulan pelantikan Ali sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong, perlu dilakukan paripurna terlebih dahulu.  "Paripurna dijadwalkan akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan agenda pemberhentian Abu Bakar sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong," jelas politisi Partai Keadilan Sejatera (PKS) ini. Misriati menjelaskan, setelah Abu Bakar resmi diberhentikan dari Ketua DPRD Rejang Lebong. Maka baru bisa dilakukan pengusulan ketua DPRD Rejang Lebong yang baru dalam hal ini M Ali ST yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong.

Dalam proses pengusulan sendiri, menurut Misriati akan memakan waktu yang cukup lama. Dimana menurutnya usulan pertama akan disampaikan kepada Sekretaris DPRD Rejang Lebong, kemudian Sekwan akan mengusulkan ke Bupati Rejang Lebong. Setelah itu bupati akan mengusulkan ke Gubernur Bengkulu.  Menurut Misriati yang akan mengalami sedikit kendala dan diperkirakan membutuhkan waktu yang lama, adalah pengusulan ke Gubernur Bengkulu, karena menurutnya sebagai mana diketahui bersama saat ini Gubernur Bengkulu tengah menjalani perawatan intensif disalah satu rumah sakit di Jakarta pasca mengalami kecelakaan bermotor beberapa waktu lalu.

"Kita berharap sakitnya pak Gubernur tidak akan menghalangi proses pengusulan pelantikan Ketua DPRD kita yang baru, sehingga proses pelantikan bisa segera dilakukan," paparnya. Disisi lain, Misriati juga mengungkapkan pun Abu Bakar telah diberhentikan dari Ketua DPRD Rejang Lebong, namun ia masih tetap menjadi anggota DPRD Rejang Lebong. "Karena belum adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra tempat Abu Bakar bernaung," tandas Misrianti.(CE1)

Sumber: