Minta Pihak Perizinan Minta Maaf, MP Karaoke Bantah Tidak Miliki Izin
CURUP, CE - Sempat dikabarkan tidak memiliki izin usaha oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rejang Lebong. Manajemen MP karaoke meminta pihak DPMPTSP meminta maaf. Pasalnya kabar tersebut tidaklah benar dan hanyalah merupakan kesalahan data yang diberikan oleh pihak DPMPTSP.
Pantauan CE, untuk menampik kabar tersebut, pada Sabtu (8/4) kemarin Manager Karaoke MP, Iwan Setiawan langsung mendatangi kantor DPMPTSP yang ada di Jalan Sukowati untuk menunjukkan surat izin yang dimiliki pihaknya. Dirinya membawa Ho, TDP, SIUP dan bahkan izin keramaian dari Polres Rejang Lebong.
"Kami sangat menyayangkan adanya kesalahan data ini. Tentunya kami ingin mengklarifikasi bahwa kami memiliki izin lengkap dan kami minta pihak yang menyampaikan data meminta maaf kepada kami," ujar Iwan kepada CE. Menurutnya, dengan adanya kesalahan penyampaian data dari pihak DPMPTSP tersebut, menimbulkan kerugian kepada pihaknya.
"Karena orang-orang yang biasanya berkaraoke di MP tentu akan menjadi ragu untuk datang dengan adanya kabar tidak adanya izin tersebut," akunya. Selaku Manager MP, Iwan juga meminta kepada pihak DPMPTSP untuk mengklarifikasi terkait hal tersebut. Bahkan pihaknya menyampaikan bahwa mereka meminta narasumber tarkait yaitu Kabid Perizinan, Nashrufi Mufti untuk menyampaikan langsung permintaan maafnya melalui harian Curup Ekspress selaku media yang menyampaikan pemberitaan tersebut. Tentunya untuk lebih meyakinkan masyarakat bahwa pemberitaan tersebut murni adalah kesalahan data yang diberikan oleh DPMPTSP.
"Kami meminta pak Heru (sapaan Nashrufi Mufti, red) selaku narasumber yang memberikan data yang keliru tersebut untuk menayangkan permintaan maaafnya di koran CE atas kesalahan informasi yang sudah diberikannya," ujarnya. Terpisah, Kadis DPMPTSP Rejang Lebong Ir Afnisardi juga ikut menyayangkan adanya kesalahan data tersebut. Dirinya selaku kepala DPMPTSP juga turut meminta maaf atas terjadinya kelasahan penyampaian data tersebut. Dirinya juga meminta pihak MP tidak terlalu mempermasalahkan lagi terkait hal tersebut dan mau memaafkan atas kekeliruan tersebut.
"Saya selaku Kadis turut meminta maaf atas kekeliruan ini, dan kalau bisa masalah ini tidak perlu untuk diperpanjang lagi," ucapnya. Sementara itu, Kabid Perizinan Nashrufi Mufti mengaku siap untuk menerbitkan permintaan maaf terkait pemberitaan tersebut. Dirinya juga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak MP atas kesalahan informasi yang diberikannya. Dirinya juga sempat menyesalkan kinerja dari para bawahannya. Pasalnya data tersebut adalah data yang dimintanya dari salah satu bawahannya.
"Hal tersebut saya sampaikan berdasarkan data yang saya minta dari bawahan saya. Ini merupakan keteledoran kami, yang jelas saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak MP dan saya siap untuk menerbitkan ucapan permintaan maaf seperti yang diinginkan pihak MP tersebut," tandasnya. (CE2)
Sumber: