30 Kendaraan Terjaring Razia

30 Kendaraan Terjaring Razia

LEBONG, CE - Pada Hari Rabu (19/04) telah digelar razia gabungan antara LLAJ dengan Polantas lebong dan PJR Polda Bengkulu. Razia tersebut berlangsung di depan RSUD Lebong pagi sampai dengan siang. Dikatakan Sabilul kabit perhubungan Lebong dirinya mengatakan bahwa seluruh kendaraan di periksa.

"Motor, taksi, truk dan travel di periksa semua perlengkapan kendaraan maupun pengendara, " sampainya. Kemudian Sabilul juga mengatakan bahwa razia gabungan ini di periksa keseluruhan kelengkapan baik mobil taxsi, mobil bok dan kendaraan yang lainnya juga di periksa perlengkapannya.

"Mulai dari KIR, STNK, HO akan diperiksa di dalam razia ini, kalau memang di toleransi kita toleransi, " katanya. Kemudian Sabilul juga mengatakan bahwa mobil yang membawa barang berat akan ditimbang. "Kalau mobil barang berat yang mengangkut tidak sesuai dengan KIR nya kita akan bertindak, " ungkapnya.

Kemudian dikatakan Kapolres Lebong AKBP Zainul arifin SE MH melalui Kasad lantas AKP Made Indra Wijaya SH, bahwa Razia ini kegiatan untuk menindak kendaraan yang tidak mempunyai surat-surat yang tidak lengkap dan mobil yang merusak jalan di kabupaten Lebong.

"Razia ini pokusnya kepada angkutan batu bara yang sering membawa muatan yang tidak sesuai dengan KIR nya, " katanya. Selanjutnya Kasad lantas juga mengatakan bahwa dalam razia gabungan yang di gelar, ada 30 pengendara yang di beri surat tilang. "Yang terjaring Razia Mobil R6 2 buah, mobil R2 2 buah, motor 10 buah, STNK 9 buah dan SIM sebanyak 7 buah tikang.

Dan yang terjaring Razia akan di sidang pada tanggal 10 Mei 2017, " tutupnya. (CE4)- Pada Hari Rabu (19/04) telah digelar razia gabungan antara LLAJ dengan Polantas lebong dan PJR Polda Bengkulu. Razia tersebut berlangsung di depan RSUD Lebong pagi sampai dengan siang. Dikatakan Sabilul kabit perhubungan Lebong dirinya mengatakan bahwa seluruh kendaraan di periksa.

"Motor, taxsi, truck dan travel di periksa semua perlengkapan kendaraan maupun pengendara, " sampainya. Kemudian Sabilul juga mengatakan bahwa razia gabungan ini di periksa keseluruhan kelengkapan baik mobil taxsi, mobil bok dan kendaraan yang lainnya juga di periksa perlengkapannya.

"Mulai dari KIR, STNK, HO akan diperiksa di dalam razia ini, kalau memang di toleransi kita toleransi, " katanya. Kemudian Sabilul juga mengatakan bahwa mobil yang membawa barang berat akan ditimbang. "Kalau mobil barang berat yang mengangkut tidak sesuai dengan KIR nya kita akan bertindak, " ungkapnya.

Kemudian dikatakan Kapolres Lebong AKBP Zainul arifin SE MH melalui Kasad lantas AKP Made Indra Wijaya SH, bahwa Razia ini kegiatan untuk menindak kendaraan yang tidak mempunyai surat-surat yang tidak lengkap dan mobil yang merusak jalan di kabupaten Lebong.

"Razia ini pokusnya kepada angkutan batu bara yang sering membawa muatan yang tidak sesuai dengan KIR nya, " katanya. Selanjutnya Kasad lantas juga mengatakan bahwa dalam razia gabungan yang di gelar, ada 30 pengendara yang di beri surat tilang. "Yang terjaring Razia Mobil R6 2 buah, mobil R2 2 buah, motor 10 buah, STNK 9 buah dan SIM sebanyak 7 buah tikang. Dan yang terjaring Razia akan di sidang pada tanggal 10 Mei 2017, " tutupnya. (CE4)

Sumber:

30 Kendaraan Terjaring Razia

Terkini

Terpopuler

Pilihan