Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan

Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan

Tampak para ASN di Kabupaten Rejang Lebong.-DOK/CE-

CURUPEKSPRESS.COM - Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan sudah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 untuk PNS dan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 untuk PPPK. Seharusnya Gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) dibayarkan setiap tanggal 1 bulan berjalan. Akan tetapi sampai saat ini, gaji para ASN di Rejang Lebong per 1 Januari 2025 belum juga cair. Karenanya sejumlah ASN diketahui, mempertanyakan perihal keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

Sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Umum Komunitas Peduli Pendidikan (KP2) Rejang Lebong Hammadi MPd mewakili para ASN yang belum gajian. Bahwa ASN yang menjadi sasaran pembayaran gaji, memiliki berbagai kepentingan terhadap gaji yang menjadi hak mereka. Banyak yang mengeluhkan keterlambatan gaji yang terjadi saat ini. Mereka beralasan bahwa anak mereka mau membayar uang sekolah, UKT, dan kebutuhan harian lainnya.

BACA JUGA:Bank Klarifikasi Soal Pemotongan Gaji ASN

BACA JUGA:Gaji ASN Pemprov Naik?

 

"Seharusnya pemerintah bertindak profesional bagaimana caranya gaji ASN dapat dibayar secara tepat waktu. Karena banyaknya yang terdampak dari keterlambatan gaji bulan ini," ungkapnya.

Jika mengacu dengan aturan yang ada kata dia, memang ada peraturan yang dapat dijadikan acuan lambatnya pembayaran gaji. Dimana tanggal paling lambat pembayaran gaji ASN adalah tanggal 15 sebelum bulan pembayaran gaji. Jika tanggal 15 jatuh pada hari libur, maka pembayaran dilakukan paling lambat 1 hari kerja sebelum tanggal 15 tersebut.

BACA JUGA:Polres Dalami Kasus Penggelapan Gaji ASN

BACA JUGA:ASN Belum Gajian?, Sekda : Dalam Beberapa Hari Segera Cair

 

Peraturan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Akan tetapi dia menjelaskan, menurut Peraturan Menteri Keuangan RI dan Kementerian PAN-RB keterlambatan tersebut dapat terjadi dengan alasan.

"Alasan teknis, alasan administratif, alasan keuangan, dan juga sejumlah alasan lain bisa menjadi alasan dari keterlambatan pembayaran gaji. Karena itu kita ingin tahu apa yang menyebabkan gaji ASN di Rejang Lebong belum dibayar," singkatnya.

Sumber: