Sekda: Masyarakat Harus Sadar Hukum

Sekda: Masyarakat Harus Sadar Hukum

Gelar Sosialisasi Perundang-undangan

LEBONG, CE - Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan digelar pihak Kelurahan Muara Aman Kecamatan Lebong Utara kemarin. Acara tersebut dihadiri langsung Sekda Lebong, Mirwan Effendi SE MSi Lebong, Kapolres, Lurah, kepada Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pihak kajari, Asisten 1 Kadirman SH MSi, pihak pengadilan agama dan camat Lebong Utara.

Disampaikan Sekda Lebong, Mirwan Effendi SE MSi bahwa sosialisasi yang diadakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan segala tindakan dan perbuatan masyarakat selalu berpedoman dan tunduk kepada aturan hukum guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kalau kita sudah tertib dan keamanan terjaga tentu hidup di masyarakat akan nyaman dan tentram, " sampainya. Mirwan juga mengatakan bahwa dikabupaten Lebong masih jauh dari sempurna banyak kekurangan, tentu ini tanggung jawab kita bersama untuk menyempurnakan dan melengkapinya.

"Peran kita tentu tidak mengandalkan orang lain, andalkan diri kita sendiri bagaimana memperankan untuk menciptakan masyarakat Lebong yang taat hukum peraturan perundang-undangan," katanya. Ditambahkan Kapolres Lebong Zainul Arifin melalui Kasad Binmas Iptu Hairul Sole bahwa didalam sosialisasi dirinya menyampaikan terkait dengan lalulintas di kabupaten Lebong peraturan lalulintas sudah baku.

"Kadanh-kadang terjadi kecelakaan timbulnya undang-undang, seperti salah datunya helm," sampainya. Kemudian dirinya mengatakan bahwa pengendara yang yang sering kecelakaan ialah pengendara motor. "Akibatnya benturan Kepala dengan aspal. Dan kita semua bagaimana caranya mengurangi korban yang meninggal dunia akibat pengendara motor sampai gagar otak," tutupnya. (CE4)

Sumber:

Sekda: Masyarakat Harus Sadar Hukum

Terkini

Terpopuler

Pilihan