Diduga Kurir Narkoba, 3 Warga RL Dibekuk

Diduga Kurir Narkoba, 3 Warga RL Dibekuk

KEPAHIANG, CE - Tiga warga Rejang Lebong berhasil dibekuk oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang. Mereka diduga sebagai kurir Narkoba. Ketiga warga tersebut diamankan saat akan melakukan transaksi di Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang pada Selasa (16/05) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart Penataran Simanjuntak SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Andi Ahmad Bustanil SIk saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Ketiga terduga pelaku yang diamankan itu yakni Saipul (50) warga Desa Teladan Kecamatan Curup Utara, Sucipto Usnianto (31) tukang ojek warga jalan Kartini Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup Tengah dan Anggiriawan (24) sopir travel warga Kelurahan Palak Siring Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong," jelas Andi.

Menurut Kasat Narkoba berawal dari penyamaran Anggota terhadap transaksi narkoba dengan 3 terduga pelaku. "Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada orang yang akan melakukan transaksi Narkoba di TKP. Lalu kita lakukan pengitaian di sekitar TKP. Kemudian dilakukan penyamaran, terduga pelaku saat bertransaksi sempat mengelabuhi barang bukti yang dijual berupa tawas," ungkap Andi pada Rabu (17/5) kemarin.

Menurut Andi, saat dilakukan pengintaian anggota melihat terduga pelaku Saipul Arif datang mengunakan sepeda motor RX King warna hitam bersama terduga pelaku Sucipto Usnianto dan terduga pelaku Anggiriawan mengunakan sepeda motor Honda Revo. Lebih jauh lagi, Andi mengatakan ketiga terduga pelaku digeledah dan diinterogasi ditempat (TKP). Hasilnya terduga pelaku Anggiriawan tidak cukup bukti untuk dijerat sehingga dilepaskan dan polisi hanya membawa dua terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Kepahiang untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, saat dilakukan pengeledahan di Polres Kepahiang ditemukan barang bukti 6 plastik bening berisikan narkotika jenis Sabu dibawah jok sepeda motor RX King.

"Setelah diinterogasi dipolres, terduga pelaku Saipul dan Sucipto sepeda motor dan barang bukti tersebut milik tersangka Anggi," kata Andi. Lebih jauh ia mengatakan dari pengakuan kedua terduga pelaku, Kasat Narkoba Polres Kepahiang langsung melakukan pengejeran terhadap terduga pelaku Anggi, dan berhasil dibekuk kembali saat berada Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Kabupaten Kepahiang pada Rabu (17/05) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

"Ketiga terduga pelaku sudah diamankan disel tahanan Polres Kepahiang untuk diproses hukum, sembari anggota mengembangkan jaringan tersangka," demikian Andi.  Adapun baran bukti yang berhasil diamankan yaknoi, 8 paket Narkotika diduga sabu, satu Bong, dua buah kaca pirek, plastik bening berlis merah, pipet yang sudah dimodif, 4 buah korek gas tanpa kepala 7, dua unit sepeda motor dan timbangan digital. (CE3)

Sumber:

Diduga Kurir Narkoba, 3 Warga RL Dibekuk

Terkini

Terpopuler

Pilihan