Makanan Bukoan Lebong, Aman

Makanan Bukoan Lebong, Aman

LEBONG, CE - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu melakukan pemeriksanaan aneka makanan bukoan yang dijajakan di pasar dadakan Ramadhan Kelurahan Pasar Muara Aman, Lebong. Hasilnya, dari total 51 sampel makanan yang diperiksa semuanya dalam kondisi aman dan layak konsumsi.

"Dalam pemantauan makanan yang kita lakukan ini meliputi beberapa indikator zat yang digunakan, seperti boraks, rodhamin b, formalin, dan methanil yellow. Sementara untuk pengecekan sakarin dan siklamat akan dilakukan di laboratorium Provinsi Bengkulu. Hasil pemeriksaannya akan keluar dalam waktu sekitar satu pekan," sampai Kepala BPOM Bengkulu Drs. M. Suhendri, Apt. M.Farm, melalui Kasi Serlik, Dra. Sri Yuniati.

Dikatakan, kegiatan pengawasan makanan di seluruh kabupaten/kota Provinsi Bengkulu selama bulan puasa dilaksanakan dalam dua bentuk kegiatan, yakni intesifikasi pangan dan pengawasan makanan bukaan puasa. Kegiatan ini akan dilaksanakan hingga H-1 Lebaran. "Untuk kegiatan pengawasan makanan bukaan puasa, dilakukan dengan mendatangi tempat-tempat penjualan. Sejauh ini kegiatan sudah dilakukan di Kota Bengkulu, Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Mukomuko, dan Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan pada 2 Juni 2017, akan dilanjutkan di Kabupaten Rejang Lebong," ungkap Suhendri.

Setiap temuan akan ditindaklanjuti melalui kerjasama dengan Diskoperindag dan Dinkes daerah setempat. Hal ini guna melindungi konsumen/masyarakat dari makanan yang mengandung zat-zat berbahaya. "Selain mendatangi tempat-tempat penjualan makanan bukaan, Balai POM melalui petugas pemeriksaan kesehatan, Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (Serlik) dan Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan (Pemdik) juga mendatangi tempat-tempat distributor makanan," sambung Suhendri.

Ditambahkan Kepala Diskoperindag UKM Lebong, Drs. Achmad Ghozali bahwa setelah dilakukan pemeriksaan ini, jika ada temuan makanan berbahaya akan ditindaklanjuti oleh Diskoperindag Lebong bekerjasama dengan Dinkes Lebong. "Bentuk tindakan yang akan diberikan adalah pembinaan terlebih dahulu. Jika pedagang/pelaku tersebut masih mengulangi tindakannya akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tutup Achmad.

Adapun pemantauan makanan bukoan yang dilakukan BPOM ini bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM (Diskoperindag UKM) Lebong, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, dan Polsek Lebong Utara. (CE4)

Sumber: