Kasus OTT Oknum Wartawan Merusak Citra Wartawan

Kasus OTT Oknum Wartawan Merusak Citra Wartawan

KEPAHIANG, CE - Terkait OTT yang menjerat oknum wartawan dan LSM yakni Mulyadi (33) dan rekannya Roli Martaheri (30) , Ketua PWI Kepahiang Heru Pramana Putra mengatakan bahwa PWI Kepahiang sangat menyayangkan penangkapan itu. Menurutnya kejadian tersebut mencoreng citra wartawan yang harusnya bisa menjadi pengawal pembangunan di daerah.

Heru juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum. "Soal tindak pidana yang dilakukan oknum wartawan, sekalipun nantinya ada anggota PWI Kepahiang yang terlibat, PWI menyerahkan sepenuhnya kepada aparat," sampai Heru pada Jumat (07/7) kemarin.

Ia memastika jika keduanya bukan anggota PWI Kepahiang. "Kasus yang melibatkan wartawan di Kabupaten Kepahiang, keduanya bukan anggota PWI," tegas Heru. Bahkan ia menyampaikan prihatin atas kejadian ini.

"Atas kejadian ini PWI sangat menyesalkan. Apa yang sudah dilakukan karena sudah mencoreng citra jurnalis yang bekerja dengan selalu mengedepankan etika jurnalistik," ujar Heru. Sementara itu, Sekda Kepahiang Zamzami Zubir angkat bicara atas kejadian ini.

"Kita prihatin atas kejadian ini,intinya saya menghimbau kepada seluruh kepala OPD agar tetap waspada,jangan alergi terhadap wartawan dan LSM, tapi perlu juga diketahui identitas Wartawan yang jelas,agar tidak terjadi hal yang serupa dikemudian hari," kata Zamzami.

Sebelumnya sempat diberitakan oleh koran CE Unit Pidum Satreskrim Polres kepahiang resmi menetapkan kedua oknum wartawan & LSM, Yakni Roly Martaheri alias Apek (33) Warga Padang Lekat, dan Mulyadi alias yadi (33) juga warga Padang lekat sebagai tersangka atas tindakan pemerasan dan pengancaman.

Kedua tersangka yang melakukan modus operandi dengan cara mengancam akan memberitakan (Publikasi) pejabat RSUD  Kepahiang jika tidak menuruti permintaan mereka. Bahkan keduanya meminta sejumlah uang kepada pihak RSUD Kepahiang agar tidak terpublikasi terkait data yang dipegang keduannya.

"Kedua oknum sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara ini,setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif," sampai Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak SIk melalui Kasatreskrim AKP Khoiril Akbar SIk.(CE3)

Sumber: