375 Napi Dapat Remisi

375 Napi Dapat Remisi

CURUP, CE - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-72, narapidana pada Lapas Kelas IIA Curup diusulkan mendapatkan remisi (pemotongan masa tahanan para narapidana). Narapidana yang diusulkan mendapat remisi tersebut adalah narapidana yang berkelakukan baik.

"Remisi yang diperoleh narapidana sebanyak 375 orang dari jumlah 631 orang napi saat ini," ujar Kalapas kelas II Curup Iwan Amir BC IP SH MSi melalui Kasi Binadik Agung AMD IP SH.

Menurutnya, napi yang mendapat remisi tersebut merupakan napi yang memenuhi syarat mendapatkan remisi. Pengajuan remisi tersebut pihaknya mengajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia yang dilakukan dengan sistem online.

Adapun sistem yang demikian ini sudah diterapkan pihak lapas pada pemberian remisi menjelang hari raya Idul Fitri 1438 H beberapa waktu lalu. Sedangkan diakuinya bahwa dari 375 napi yang mendapat remisi didalamnya turut ada 5 napi dari 13 napi yang diajukan bebas tepat pada hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang kemudian untuk 8 orang lainnya masih terkendala hukuman subsidairnya yakni pembayaran denda belum dilakukan.

"Sistem ini sudah kita terapkan sejak hari raya beberapa waktu lalu dan kira terapkan kembali menjelang HUT RI ke 72," sampainya. Lebih jauh dikatakan bahwa remisi yang diberikan kepada napi tersebut bermacam-macam bahkan disebutkannya subsidair bagi napi diantaranya ada yang 2 bulan 41 hari penjara bahkan ada yang 6 bulan penjara sedangkan untuk napi yang bebas sendiri dengan kasus yang berbeda pula seperti kasus penadah, senjata tajam hingga kasus penggelapan," katanya.

Sementara itu pihaknya juga berharap kepada masyarakat terkhusus bagi napi yang sudah bebas nantinya agar tidak dikucilkan bahkan pihaknya meminta masyarakat untuk membimbing para napi yang bebas sehingga memiliki kelakuan baik dilingkungan masyarakat. "Ya kepada masyarakat kami minta agar jangan kucilkan napi yang bebas melainkan membantunya untuk tetap memberikan perilaku yang baik kepada masyarakat," tandasnya. (CE5)  

Sumber:

375 Napi Dapat Remisi

Terkini

Terpopuler

Pilihan