Kantor Dewan Pindah, Belum Dibahas

Kantor Dewan Pindah, Belum Dibahas

CURUP, CE - Hingga saat pihak DPRD Rejang Lebong mengaku belum melakukan pembahasan mengenai pengajuan perpindahan gedung Setwan. Ini dikuai Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali ST pada Senin (14/8) kemarin. Menurut politisi Gerindra ini, usulan pembebasan lahan sebesar Rp 1 miliar yang diusulkan Pemkab Rejang Lebong dalam APBDP 2017 belum diterima oleh pihaknya selaku banggar.

"Kita seluruh anggota DPRD belum sama sekali ada pembahasan diinteren didewan, hanya ada sampaian lisan Bupati akan membuat gedung baru," aku Ali.

Ali juga menyampaikan, bahwa dirianya akan melihat terlebih dahulu perjalanan dana pembebasan lahan tersebut, dengan memantau dibanggar dan juga TAPD. Karena untuk disetujui atau tidak perlu persetujuan bersama melalui pembahasan. "Jika disetujui maka akan sepakati, dan sampai saat ini belum ada pembahsan maka kita tunggu hingga pengadaan lahan disetujui banggar atau tidak," jelasnya.

Jika untuk dukungan jelas pihaknya mendukung adanya perbaikan atau perpindahan, jika untuk perbaikan namun tidak mengubah sejarah dari gedung DPRD tersebut. Namun jika memang Pemkab berencana menjadikan sebagai musium atau yang lainnya, pihaknya setuju untuk pindah.

"Silahkan direhap atau diperbaiki dan jangan meninggalkan sejarah dari gedung tahun 1970-an ini," ujarnya. Kendati demikian jika memang harus pindah, pihaknya menginginkan lokasi baru nantianya harus lebih luas dari gedung sebelumnya. Karena untuk apa pindah jika akan lebih sempit dan tidak bisa menampung dalam kapasitas banyak. Pasalnya diketahui sendiri jika ada kegiatan gedung lama masih kekurangan parkir dan tempat duduk. Namun jika tidak lebih baik pihaknya ada pada gedung lama.

"Untuk apa kalau masih sama kita digedung ini saja, jika mamang bupati melihat sisi baik dan benar - benar mengagap pihaknya adalah kehormatan dam memberikan yang lebih layak, maka kenapa harus ditolak," sampainya. Untuk Lokasi sendiri pihaknya menilai, lahan sebelah dari KKPN belum mencapai luas dari lokasi sebeluamnya, namun jika pihak pengadilan agama besedia memberikan lahan mereka maka lokasi cukup.

"Lahan itu menyamping dan lebih kecil dari lokasi saat ini tetapi jika ditambah oleh lapangan volii pengadilan agama baru ini akan cukup," pungkasnya. (CE1)

Sumber:

Kantor Dewan Pindah, Belum Dibahas

Terkini

Terpopuler

Pilihan