Lahan Kantor Dewan Rp 5 Miliar

Lahan Kantor Dewan Rp 5 Miliar

Ketua DPRD: Fikir-Fikir Dulu

CURUP, CE - Pembebasan lahan untuk dijadikan gedung DPRD Rejang Lebong yang baru, dinilai seharga Rp 5 miliar. Padahal sebelumnya pihak Pemkab melalui Bagian Pemerintahan hanya menganggarkan Rp 1 miliar saja. Dengan kondisi ini, Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali ST meminta pihak Pemkab untuk pikir-pikir terlebih dahulu, sebelum mengusulkan anggaranya. "Saya menilai itu terlalu mahal, dan pihak Pemkab harus berpikir ulang," ujar Ali saat dikonfirmasi CE kemarin. Menurut Ali, dengan anggaran Rp 5 miliar tersebut, pihaknya lebih memilih untuk membangun gedung dewan saat ini menjadi tiga tingkat. "Jika harga tanah semahal itu. kenapa tidak kita tingkatkankan gedung dewan saja menjadi tiga tingkat dan anggaran sama besarnya," tegas Ali. Disampaikannya, jika dengan harga pembelian lahan Rp 5 miliar tersebut untuk setengah hektar lahan, terlalu tinggi. "Artinya Rp 1 juta persatu meter, lebih baik sisa anggaran digunakan untuk pembangunan lainnya dan gedung DPRD dilakukan perbaikan. Perlu dikaji lagi jika lahan sudah memakan anggaran Rp 5 miliar, maka berapa lagi anggaran untuk pembanguan," sampainya. Dengan itu pihaknya akan melalukan pembahasan terlebih dahulu dengan pihak keseketariatan DPRD Rejang Lebong, dan akan membahas kepada seluruh anggota DPRD, untuk mendapatkan keputusan yang terbaik perihal pemindahan gedung dewan yang pembebasan lahan memakan Rp 5 miliar tersebut. "Kita lakukan pembahasan terlebih dahulu baru kita akan lakukan sampaikan lewat pembahasan anggaran nantianya," terangnya. Terpisah Bagian Pemerintahan Setda Rejang Lebong merubah pengajuan Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar untuk pembelian lahan tersebut, karena lahan yang dibutuhkan luas dan mesti berada di posisi strategis, yakni berdekatan dengan kantor Pemkab. "Kita siapkan lima miliar karena berbagi faktor, pertama lahan yang dibutuhkan memang luas," ujar Kabag Pemerintahan Setda RL, Nani Elvira melalui Kasubag pembebasan lahan Wahyudi Ramdan. Terlebih lagi kawasan Sukowati, harga tanah tinggi dan dengan jumlah yang dibutuhkan tersebut setelah dihitung lahan setengah hentar mencapai Rp 5 miliar tersebut, belum lagi lahan yang ada dibelakangnaya adalah milik Kementerian Agama. Dengan itu saat ini sedang dipikirkan akan dibebaskan atau adanya pertukaran tepat dengan nilai yang setara. "Ini masih perencananan yang kami lakukan," jelasnya. Kendati tinggi pihaknya nanti akan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang akan menghitung dan mengkaji harga, maka harga yang diterima pihak pemkab Rejang Lebong tidak tinggi dan tidak rendah sesuai dnegan harga satuan yang dimiliki Rejang Lebong. "Kita pakai ini jadi bisa dihitung harga yang sesuai untuk harga lahan tersebut," katanya. Anggaran pembebasan lahan sendiri masuk pada APBDP 2017, sementara menanti pengesahan APBD Perubahan, pihaknya meminta seketariat dewan juga sudah menyusun dokumen perencanaan selaku leading sector untuk kegiatan itu nantinya. "Kami juga meminta dokumen perencanaan dari leading sector-nya Setwan, untuk pengadaan tanah itu nanti. Jadi harus ada dokumen perencanaan terlebih dahulu," pungkasnya.(CE1)

Sumber: