Senpi Rakitan Dipesan Begal: Dijual Rp 3 Juta

Senpi Rakitan Dipesan Begal: Dijual Rp 3 Juta

CURUP, CE - Pemeriksanaan terhadap para tersangka perakit senjata api rakitan terus dilakukan pihak penyidik Polres Rejang Lebong. Disisi lain, dari pengakuan para tsk jika senpi tersebut dijual pihaknya kepada para pelaku begal (curas) yang kerap beraksi di Rejang Lebong, dengan harga Rp 3 juta/senpi. "Jadi dari pengembang terhadap HH alias UJ ini, ternyata dijual kepada pelaku Curas," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH SIK didampingi Kanit Tipidter Ipda Bayu dalam releasenya kemarin. Sementara khusus untuk tsk UJ sendiri diakui merupakan pemain lama. Namun baru terbukti kepemilikan senpi saat dilakukan penggerebekan di Mess Pemda pada Rabu kemarin. Sedangkan untuk keempat diduga pelaku yang diamankan diantaranya MK (19) warga Desa Transad Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) dan PP (23) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang yang keduanya merupakan oknum honorer Satpol PP RL tidak terlibat dalam kasus Senpi namun keterlibatan keduanya pemakaian narkoba sehingga akan segera dilimpahkan ke reserse narkoba. Kemudian ME (24) warga Kelurahan Suka Raja Kecamatan Curup Timur akan diserahkan ke unit PPA Polres RL karena ME sendiri terlibat dalam kasus 170. "Selain UJ yang terlibat kasus senpi rakitan, UJ beserta 3 tsk lain positif mengkonsumsi narkoba. Namun 3 tsk selain UJ diserahkan ke reserse narkoba dan unit PPA karena ada kasus yang berbeda yang menjeratnya sedangkan untuk AA (30) warga Kelurahan Cawang Baru sendiri yang juga diamankan tidak memiliki keterlibatan apapun dan statusnya hanya saksi," sampainya. Sementara itu untuk UJ sendiri karena keterlibatan pembuatan senpira terancam hukuman 12 tahun penjara dan termasuk pemakaian penyalahgunaan narkoba. Sedangkan yang lainnya masih akan diserahkan kepada bidang yang menangani kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut. "Kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus lain terhadap 4 Tsk yang turut diamankan," katanya.

//Wabup Evaluasi Perekrutan TKS Satpol PP Terpisah Wakil Bupati RL H Iqbal Bastari SPd MM mengatakan terkait dengan kembali diamankannya oknum honorer Satpol PP RL yang melakukan perakitan senpi dan terlibat narkoba. Pihaknya mengatakan ini adalah musibah. Menurutnya, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya akan mengevaluasi terkait perekrutan tenaga sukarela satpol PP agar kedepannya tidak kembali terjadi yang demikian. "Tadi (kemarin, red) Kasatpol PP sudah koordinasi dengan saya terkait yang bersangkutan, dan tindakan tegas akan diberlakukan yakni sanksi pemberhentian. Ini musibah," tandasnya. (CE5)

Sumber: