Akhirnya Oknum Kepsek yang Sering Bertandang ke Rumah Janda itu Dinonjobkan

Akhirnya Oknum Kepsek yang Sering Bertandang ke Rumah Janda itu Dinonjobkan

KEPAHIANG, CE - Akhirnya Oknum Kepsek (HA) yang sering bertandang kerumah janda resmi dinonjobkan dari tugasnya sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu sekolah di Kabupaten Kepahiang. Sanksi tersebut diberikan atas tindakan yang dilakukan oknum Kepsek lantaran telah melakukan perbuatan yang dinilai tidak lazim. Dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Yudha Rusmansyah SE Ak MM bahwa kemudian oknum kepsek tersebut akan dibina dan ditugaskan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang.

" SK bebas tugas (HA) sebagai kepala sekolah sudah dibuat, HA nanti akan dinonjobkan sebagai kepsek, dia kita tugaskan di lingkungan Dinas," sampai Yudha saat ditemui usai senam dihalaman Pemkab Kepahiang pada Jumat (27/10) kemarin.

Menurut Yudha, sanksi yang diberikan oleh Dinas Dikbud kepada (HA) merupakan langkah yang tepat atas tindakannya.

" Sanksi ini kami nilai salah satu hal yang tepat diberikan terhadap (HA) karena sebagai kepsek (HA) harus menjaga sikap dan selalu menjadi panutan bagi masyarakat," tegas Yudha.

Yudha menyebutkan Setelah SK dikeluarkan maka Sekolah yang sebelumnya dipimpin oleh HA tentunya akan dipimpin oleh Plt Kepala Sekolah. Namun tentunya SK tersebut bukanlah sebagai SK definitif melainkan stastunya hanyalah sementara saja.

" Nanti kita juga akan terbitkan SK untuk Plt kepsek, namun bukan SK kepala sekolah Defenitif," ujar Yudha.

Lebih jauh lagi ia mengatakan jika kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kepala sekolah yang lainnya.

"Ini harus jadi pelajaran bagi yang lainnya(kepsek,red) jangan sampai melakukan tindakan yang pernah dilakukan (HA), seorang Kepsek harus menjunjung tinggi nama baik sekolah maupun sebagai tenaga pendidik," demikian Yudha.

Sebelumnya sempat diberitakan koran CE beberpa waktu yang lalu, oknum kepsek (HA) diminta untuk membayar denda kampung dengan mengelar sedekah kampung oleh warga RT 05 RW 02 Pasar Tengah karena (HA) dinilai sering bertandang kerumah janda, padahal (HA) sendiri sudah memiliki seorang istri. (CE3)

Sumber: