Ini Motif Pembunuhan Sadis Daspetah

Ini Motif Pembunuhan Sadis Daspetah

KEPAHIANG, CE - Pembunuhan keji yang dilakukan oleh Do (30) warga Daspetah I Kecamatan Ujan Mas dengan korban Hermansyah (40) akhirnya terungkap. Dimana belakangan diketahui pembunuhan tersebut dilakukan atas dasar adanya dendam korban terhadap pelaku. Kapolres kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak Sik melalui Kasatreskrim AKP Khoiril Akbar SIk pada Rabu (24/1) kemarin mengatakan jika pelaku masih menjalankan pemeriksaan intensif.

" Pelaku saat ini sudah dijebloskan ke Mapolres Kepahiang, kemudian pelaku juga masih menjalankan pemeriksaan secara intensif," sampai Kasatreskrim AKP Khoiril Akbar. Ia menjelaskan jika pelaku terancam hukuman seumur hidup.

" Pelaku dijerat pasal 340 tentang pembunuhan. Berencana dan pasal 388 tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain maka pelaku terancam seumur hidup," jelas Kasatreskrim.

Lebih jauh lagi Kasatreskrim mengatakan mengenai informasi pelaku dugaan gangguan kejiwaan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di RSJ Bengkulu.

" Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan keterangan warga sekitar, namun kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSJ Bengkulu," ungkap Kasatreskrim. Terpisah, Edwar Samsi mewakili pihak keluarga korban mengatakan jika pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

" Saya mewakili pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, sekarang kita fokus mendoakan almarhum dan ikut serta menguatkan pihak keluarga yang ditinggalkan," ujar Edwar Samsi pada Rabu (24/1) kemarin.

Edwar menghimbau pihak keluarga maupun warga desa jangan mudah terpancing, dan gampang emosi.

" Kita tetap menghimbau kepada masyarakat desa Daspetah agar tidak terpancing maupun emosi sehingga menimbulkan situasi yang panas, kita menghimbau agar masyarakat selalu sabar dan menjaga ketertiban," imbuh Edwar.

Sebelumnya diberitakan Hermansyah (40) warga Daspetah I ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terkulai, sedangkan kepala ditebas oleh pelaku dan dibawa oleh terduga pelaku yang diduga masih bertetanggaan dengan korban.

Diduga pelaku Do (30) melakukan tindak pidana terhadap korban lantaran mengalami gangguan kejiwaan, saat itu korban hendak pergi ke kebun di Daspetah. Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak Sik saat ditemui di TKP mengatakan jika pelaku berhasil ditangkap oleh Anggota polisi dibantu oleh warga setempat.

" Iya pelaku sudah ditangkap diarela perkebunan kopi sekitar pukul 11 siang, untuk pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak Sik.

Dikatakan oleh Kapolres berdasarkan keterangan warga sekitar jika pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

" Berdasarkan keterangan warga sekitar jika pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan karena setiap hari membawa parang, bahkan dalam 2 tahun terakhir," ujar Kapolres.Ia juga menjelaskan jika motif pembunuhan terhadap korban dilakukan karena dendam. " Berdasarkan pengakuan pelaku jika tindakan pembunuhan terhadap korban dilakukan karena dendam," demikian Kapolres.(CE3)

Sumber:

Ini Motif Pembunuhan Sadis Daspetah

Terkini

Terpopuler

Pilihan