Syarat-Syarat Memperpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Simak Disini!

Surat Izin Mengemudi atau SIM-Disway,id-
CURUPEKSPRESS.COM - SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah sebuah dokumen resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian kepada seseorang untuk sebuah bukti legal dalam mengemudikan kendaraan bermotor. SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun, jika masa berlaku habis anda bisa melakukan perpanjangan SIM mati tanpa bikin baru dengan syarat tertentu.
Dalam situasi normal, SIM mati sebenarnya tidak bisa diperpanjang dan harus dibuat yang baru. Tetapi ternyata kamu bisa melakukan perpanjangan SIM mati dengan syarat tertentu, nah oleh karena itu berikut ini adalah syarat-syarat memperpanjang SIM mati tanpa bikin baru.
BACA JUGA:Pelayanan Kembali di Buka, Ini Syarat Penerbitan dan Perpanjang SIM di Polres Kepahiang
BACA JUGA:Pengurusan SIM Bisa Online
1. Terjadi Keadaan Kahar
Syarat-syarat memperpanjang SIM mati tanpa bikin baru yang pertama adalah terjadinya keadaan kahar. Jika SIM mati dalam keadaan kahar seperti bencana alam, kebakaran dan kejadian yang tidak bisa dikendalikan manusia, maka kamu bisa memperpanjang SIM mati tanpa bikin baru.
2. Keputusan dari Kakorlantas Polri
Syarat-syarat memperpanjang SIM mati tanpa bikin baru yang kedua adalah adanya keputusan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Kamu bisa memperpanjang SIM mati tanpa bikin baru hanya bisa dilakukan keputusan dari Kakorlantas Polri, keputusan ini didasarkan dari laporan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) yang menyatakan betulnya ada keadaan kahar.
BACA JUGA:Polres Berlakukan Lintasan S, Ujian SIM Baru
BACA JUGA:Pelayanan Kembali di Buka, Ini Syarat Penerbitan dan Perpanjang SIM di Polres Kepahiang
3. Mengikuti Waktu dan Tempat yang Telah Ditentukan
Syarat-syarat memperpanjang SIM mati tanpa bikin baru yang ketiga adalah mengikuti waktu dan tempat yang telah ditentukan. Jika kamu sudah mendapatkan keputusan resmi dari Kakorlantas Polri maka kamu sudah bisa memperpanjang SIM mati tanpa bikin baru di SATPAS sesuai dengan waktu dan tempat yang sudah ditentukan.
Sumber: