Mantan Kabid Perikanan Lebong Dilaporkan Oleh Suami Sendiri

Mantan Kabid Perikanan Lebong Dilaporkan Oleh Suami Sendiri

LEBONG, CE - Sebelumnya pada tanggal 2 Mei lalu, mantan Kabid Perikanan Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Lebong, Darmawati yang saat ini menjabat sebagai Kabid Sosial di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dilaporkan korupsi ke Polda Bengkulu yang juga ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menariknya terduga dilaporkan oleh Rizal Wajo yang merupakan suami dari dari Darmawati sendiri.

Dimana data terhimpun Darmawati dilaporkan telah melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan bibit ikan senilai Rp 1,7 Miliar termasuk pengadaan alat berat disperkan yang diduga fiktif dengan menelan anggaran sekitar Rp 10 Miliar.

Hal ini juga ddibenarkan oleh Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Yovianes Mahar melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno. Namun, ia mengungkapkan laporan tersebut mesti dipelajari terlebih dahulu oleh pihaknya.

"Ia benar namun laporan tersebut saat ini masih akan kami pelajari dahulu," sampainya. Terpisah Inspektur Inspektorat Lebong, Tina Herlina mengakui bahwa pihaknya juga turut menyikapi adanya informasi yang sudah beredar tersebut. Dimana pihaknay sudah menjadwalkan pertemuan dengan melakukan pemanggilan kepada terduga, Darmawati untuk dimintai keterangan pada Jum'at (4/5) kemarin. Namun sayangnya darmawati masih belum memenuhi panggilan karena masih ada dinas di Luar kota.

"Kita sudah panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, yang bersangkutan (Darmawati, red) belum datang hingga hari ini," ujarnya.

Tak hanya itu, panggilan ini juga atas dasar perintah untuk melakukan audit investigatif sesuai dengan tupoksi Inspektorat selaku pengawas aparatur pemerintahan. Lebih jauh Tina mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan Kadis Disperkan Lebong, Emmi Wati juga akan turut dipanggil terkait dengan hal ini. Pasalnya Emi Wati selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam hal ini tentunya harus ikut bertanggung jawab dan memberikan keterangan terkait dengan dugaan korupsi tersebut. Namun pemanggilan sendiri diungkapkan tina akan dilakuka setelah adanya keterangan dari terlapor. "Nanti dong, setelah ada data dari kabidnya baru akan kita lakukan pemanggilan," tandasnya. (CE4)

Sumber: