Honorer K2 jadi P3K, DPRD Minta Sesuaikan Kinerja

Honorer K2 jadi P3K, DPRD Minta Sesuaikan Kinerja

CURUP, CE - DPRD Rejang Lebong tampaknya cukup merestui jika adanya pengangkatan derajat honorer Kategori Dua (K2) di Kabupaten Rejang Lebong menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun hal ini harus melihat jelas dengan aturan yang ada dan juga penyesuaian kinerja mereka masing - masing.

"Kita setuju saja asal ini ada aturannya dan juga sesuai dengan kinerja mereka," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali ST, kemarin.

Ali menyampaikan jika memang sudah selayaknya hal tersebut dilakukan maka silahkan saja, namun pihaknya menginginkan disesuaikan dengan kinerja dengan kata lain jika, pihak pemkab Rejang Lebong sudah mengeluarkan gaji mereka sama dengan PNS, jelas kinerja dan pertanggung jawaban kinerja sama imbang nya.

"Jangan justru nantinya ketika mereka menjadi P3K malah menjadi lebih malas," ungkapnya.

Dengan itu pula pihaknya meminta kepada seluruh ASN yang ada di Rejang Lebong jika pembukaan CPNS saat ini sungguh dengan peminat yang luar biasa, dengan itu mereka yang telah jadi ASN bisa meningkatkan kinerja mereka, dan tidak menjadi oknum yang membuat masalah, mengingat untuk menjadi ASN saat ini sangat sulit.

"Jadi syukuri dan tingkatkan kinerja mereka masing - masing," tandasnya. (CE1)

Sumber: