Niat Cabuli ABG, Petani Karet Diamankan

Niat Cabuli ABG, Petani Karet Diamankan

CURUP, CE - Seorang pria berinisial WI (22) harus diamankan petugas Polsek Padang Ulak Tanding (PUT). Ini lantaran WI diduga melakukan tindak pidana percobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur inisial RJ (12) yang tidak lain ialah adik iparnya sendiri di kebun karet di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan PUT pada Sabtu (10/11) lalu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jery Antonius Nainggolan SIK dan Kapolsek PUT Iptu Djarkoni kepada wartawan mengungkapkan bahwa tersangka WI berusaha mencabuli RJ di kebun karet milik tersangka. Tapi tersangka gagal melakukan niatnya. Sebab, perbuatannya sempat dipergoki orang. "Menurut cerita, tersangka WI berusaha mencabuli Putik di kebun karet milik tersangka. Tapi, tersangka gagal melakukan niatnya. Sebab, perbuatannya sempat dipergoki orang dan tersangka langsung kabur meninggalkan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Perbuatan itu dilakukan tersangka sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (10/11)," ujarnya.

Adapun perbuatan tersangka terungkap ketika RJ menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tuanya sekitar pukul 17.30 WIB, Sabtu, (10/11). Setelah ditolong oleh saksi mata, RJ yang berstatus pelajar SD ini akhirnya dibawa pulang. Sampai dirumah RJ menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. "Si anak RJ tadi bercerita kepada ibunya bahwa korban telah coba disetubuhi oleh WI di kebun karet milik WI, akan tetapi masih bisa digagalkan karena ada saksi yang langsung melihat kejadian tersebut," sampai kasat.

Orang tua RJ yang merasa tidak senang, langsung melapor ke Polsek Padang Ulak Tanding pukul 23.00 WIB, Senin (12/11). Pasca mendapatkan laporan, petugas langsung mendatangi TKP, melakukan koordinasi dengan pekerja sosial untuk mendampingi korban, mengantarkan anak korban menjalani VER serta mengambil keterangan Korban dan pelapor dan saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut. "Begitu mendapat laporan, tim Reskrim Polsek yang dipimpin Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu. Djarkoni langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka. Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Rejang Lebong, Selasa(13/11)," terangnya

Lebih jauh ditambahkan Kapolsek, untuk saat ini tersangka WI sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Reskrim Polres Rejang Lebong. "Kini tersangka WI sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Reskrim Polres Rejang Lebong," tandasnya. (CW1)

Sumber:

Niat Cabuli ABG, Petani Karet Diamankan

Terkini

Terpopuler

Pilihan