Banyak Tambang Tak Berizin

Banyak Tambang Tak Berizin

CURUP, CE - Saat ini masih banyak tambang galian C yang tidak miliki izin. Dimana angkanya sendiri mencapai kurang lebih 40 tambang dari jumlah 60 tambang yang berada di Rejang Lebong. Dengan itu maka saat ini kurang lebih hanya ada 20 galian yang sudah berizin resmi dan melakukan pembayaran pajak dari galian tersebut. "Dengan banyaknya galian tanpa pajak ini jelas Rejang Lebong juga dirugikan atas hal ini, karena PAD pajak mereka tidak masuk ke Rejang Lebong," sampai Kadis Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong Afnisardi.

Afnisardi menyampaikan, data tersebut diketahui setelah adanya pendataan dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)  Provinsi Bengkulu, yang diberikan kepada pihaknya yang diantaranya terbanyak berada di kecamatan Curup Urata, Curup Timur, Curup Selatan, dan Padang Ulak Tanding (PUT). "Ada juga di kecamatan lainnya paling hanya satu atau dua dan sudah di kecamatan lainnya sudah legal," ujarnya.

Serta banyak tambang tanpa izin tersebut sendiri pihaknya telah banyak lakukan sosialisasi dan sudah mengajak untuk bisa taat aturan yang ada dengan lakukan pembuatan izin yang nantinya juga berdampak pada PAD Rejang Lebong, dan saat ini hasilnya sudah ada yang dalam tahap proses pembuatan. "Ada beberapa dalam proses, karena mengeluarkan izin juga dengan banyak syarat, yang mana ini kita ketahui dari rekomendasi kami  dalam pengurusan izin ke provinsi Bengkulu," ujarnya.

Afni juga menyampaikan jika saat ini sendiri pembuatan izin tidak terlalu menyulitkan pemilik, yang mana sudah banyak yang syaratnya  dipermudah, sehingga memang tidak ada alasan untuk pemilik tambang tak miliki izin, saat ini tambang sendiri akan dipersulit jika tidak ada izin. "Contohnya sejak tahun 2017 seluruh kontraktor harus membeli material di tambang berizin, jelas ini kerugian untuk tambang tak berizin karena pembelian untuk pembangunan di Rejang Lebong cukup fantastis," terangnya.

Adapun kegiatan pertambangan di Rejang Lebong sendiri dikelola secara pribadi oleh warga Rejang Lebong dan ada pula tambang milik perusahaan, dengan menambang pada lahan milik sendiri seperti kebun untuk mengambil batu gunung, atau sawah guna mengeruk pasirnya sedangkan batu sungai umumnya dilakukan sungai-sungai yang ada ditempat mereka masing-masing. "Memang ada warga masyarakat yang lahannya melimpah hasil bumi, namun ini tentu ada aturannya," pungkanya. (CE1)

Sumber:

Banyak Tambang Tak Berizin

Terkini

Terpopuler

Pilihan