SPPT PBB Double dan Tanpa Objek

SPPT PBB Double dan Tanpa Objek

CURUP, CE - Surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kelurahan Dusun Curup banyak yang tidak ada objeknya. Selain itu, ada juga SPPT yang rangkap (double). Disisi lain terkait SPPT yang double dan tidak ada objek tersebut sudah beberapa kali dilaporkan tetapi masih juga belum dihapus oleh pihak terkait.

Demikian disampaikan Plt Kasi Pembangunan pada Kelurahan Dusun Curup, Ibrahim Sabri. Menurunya lokasi SPPT bukan di Kelurahan dusun Curup, tetapi SPPT nya ada. Kemudian dirinya mengatakan bahwa sebanyak 162 SPPT yang tidak ada objeknya dan juga double.

"Ya, ada sekitar seratus lebih SPPT yang double dan tidak ada objeknya," sampainya. Disampaikannya, mulai ada berlakunya PBB SPPT tersebut sudah mulai douuble dan tidak ada objek yang keluar.

"Tetapi sampai saat ini belum juga dihapus sedangkan sudah sering di laporkan. SPPT yang double sebanyak 25 buah dan sedangkan SPPT yang tidak ada objeknya sebanyak 137 buah. objek pajak nya tidak ada tetapi SPPTnya ada, bisa membesarkan pokok pajak saja," terangnya.

Diakuinya ada SPPT yang sudah pihaknya kembalikan ke pihak Pemda sebanyak 59 buah, karena SPPT tersebut berlokasi desa Tasik Malaya yang di masukan ke Kelurahan Dusun Curup. Lebih jauh dijelaskannya, PBB di Kelurahan Dusun Curup kalau berdasarkan pokok pajak yang tidak termasuk SPPT yang double dan tidak ada objeknya tersebut, sudah terealisasikan hingga 75%.

Selain itu dirinya mengatakan bahwa sistem pembayaran PBB di kelurahan dusun curup ditagih langsung oleh perangkat kelurahan kepada masyarakat yang bersangkutan, sedangkang kalau tidak ditagih langsung ke masing-masing yang masyarakat yang wajib pajak, masyarakat agak susuh membayarnya.

"Yang menagih langsung kepada masyarakat yang bersangkutan, satu persatu oleh perangkat kami. Kalau tidak demikian tidak ada yang mau bayar PBB ini," tegasnya. (SR4)

Sumber:

SPPT PBB Double dan Tanpa Objek

Terkini

Terpopuler

Pilihan