Laporan Kasus Tindak Kriminal Bengkulu Menurun, Tingkatkan Kerjasama dengan Tomas dan Toga

Laporan Kasus Tindak Kriminal Bengkulu Menurun, Tingkatkan Kerjasama dengan Tomas dan Toga

BENGKULU, CE - Laporan tindak kriminal yang terjadi di kota Bengkulu dalam rentan waktu tahun 2017 dan 2018 mengalami penurunan. Diungkapkan Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK bahwa pada tahun 2017 lalu terdapat sebanyak 2.273 laporan kasus yang masuk di Mapolres kota Bengkulu. Sementara untuk tahun 2018 sendiri sampai dengan bulan November kemarin cukup mengalamj penurunan yang drastis yakni hanya ada sebanyak 1.320 kasus yang masuk.

"Kalau dari segi angka ini terjadi penurunan yang cukup drastis antar kurun waktu 2017 sampai dengan 2018 ini," ungkapnya.

Namun kendati demikian pada tahun 2017 sendiri sayangnya masih banyak sekali laporan kasus yang belum terselesaikan oleh pihak Mapolres Bengkulu. Dimana dari 2.273 laporan yang masuk hanya sebanyak 30 persen saja kasus yang sudah diselesaikan.

"Berbeda halnya dengan laporan kasus tahun 2018 ini, dimana dari 1.320 laporan kasus yang masuk ke kita, kita sudah mampu menyelesaikan sekitar 69 persennya," sampai Kapolres.

Lebih jauh ia mengungkapkan bahwa, penurunan angka kriminalitas yang terjadi selama kurun waktu 2017 dan 2018 ini tentunya tidak terlepas dari peranan beberapa stakeholder, termasuk juga toko agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas) setempat.

"Pencegahan aksi kriminal bukan hanya melakukan tindakan represif, tetapi tindakan preventif juga dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Salai satunya melalui kerjasama dengan berbagai Toko Masyarakat dan Tokoh Agama untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu sebelumnya, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno juga sempat menyampaikan terkait dengan kerjasama dengan toko masyarakat dan toko agama ini. Dimana ia mengatakan bahwa Mapolda Bengkulu sendiri juga sangat membutuhkan peran serta tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai salah satu upaya preventif terhafap tindak krimin yang terjadi di masyarakat.

"Sebelumnya kita juga sudah teken MoU dengan pemuka agama dalam rangka untuk bersama-sama melakukan usaha preventif untuk mencegah tindak kriminal di wilayah hukum Polda Bengkulu," singkatnya. (CE2)

Sumber: