APBD 2019 Segera Diverifikasi Gubernur
CURUP, CE - Ketua DPRD Rejang Lebong, M Ali ST mengatakan bahwa bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 yang disahkan pada 30 Nopember 2019 segera masuk dalam verifikasi Gubernur. Menurutnya, tahapan verifikasi sendiri akan dilakukan selama 2 pekan sedangkan pada pertengahan Desember mendatang akan dikembalikan.
"Hari ini (kemarin, red) ) kita kirim bersama dengan drafnya," ujarnya. Ali menyampaikan jika draf yang diajukan pihaknya bersama eksekutif jelas sudah diketahui pejabat seluruh OPD yang ada di Rejang Lebong, dengan itu maka pihaknya minta kendati masih diverifikasi gubernur untuk tetap disiapkan RKA dan juga rancangan kebututan lainnya untuk realisasi anggaran 2019 tersebut.
"Karena biasanya verifikasi sendiri jarang ada coretan yang begitu berarti, atau merubah dari APBD itu sendiri," katanya.
Jika hal lainnya sudah disiapkan sendiri diharapkan pada Januari program - program yang berkenaan langsung dengan masyarakat, bisa langsung dilakukan. Yang mana sesuai dengan APBD Rejang Lebong, sehingga tidak adanya catatan APBD Rejang Lebong lamban terserap.
"Terlebih untuk bidang wisata yang mana Rejang Lebong hanya memiliki tahun 2019 untuk kesiapan gorden flower, ini salah satunya," ungkapnya.
Dari itu sendiri pihaknya mulai sejak awal untuk mengingatkan program yang memang sudah terdapat dalam RKJMP harus berjalan dari awal tahun, terlebih untuk bidang visi misi pemerintah daerah Rejang Lebong yang sudah disepakati bersama.
Serta untuk APBDP 2018 sendiri pihaknya mengingatkan jangan sampai ada anggaran yang menjadi silpa yang jelas menunjukan jika ada program atau pembangunan di Rejang Lebong yang tidak terserap dan ini menjadi nilai kerugian untuk masyarakat. (CE1)
Sumber: