Tes SKB CPNS Dimulai 10 Desember
CURUP, CE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember dan 11 Desember 2018. Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi kepada wartawan.
"Untuk pelaksanaan SKB sendiri tetap akan dilaksanakan di Kampus IAIN Curup seperti halnya pada pelaksanaan SKD sebelumnya," ujarnya.
Disampaikannya bahwa untuk total peserta yang bakal ikut dalam pelaksanaan SKB sendiri sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Panselnas tersebut berjumlah 573 peserta dengan rinciannya 67 peserta yang lulus passing grade dalam pelaksanaan SKD. Dan 506 peserta lainnya yang dilakukan sistem perangkingan atau yang pada pelaksanaan SKB sebelumnya tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
"Untuk pelaksanaan SKB itu dibagi 2 kelompok. Kelompok pertama yakni 67 peserta yang terdiri dari 31 tenaga pendidik, 32 tenaga kesehatan dan 4 tenaga teknis. Sedangkan untuk kelompok 2 sebanyak 506 peserta yang terdiri dari 328 tenaga pendidik, 125 tenaga kesehatan dan 53 tenaga teknis," sampainya.
Lebih jauh dikatakannya bahwa untuk kelompok 1 atau yang memenuhi passing grade akan dilaksanakan dalam 1 sesi saja. Sedangkan untuk kelompok 2 akan dilaksanakan dalam beberapa sesi yang mana persesi terdiri dari 100 peserta. Menurut Khirdes bahwa soal SKB sendiri lebih menjurus kepada bidangnya masing-masing. Berbeda halnya pada pelaksanaan SKD lalu yang masih dalam persoalan mendasar.
"Termasuk bobot nilainya juga berbeda antara SKB dan SKD. Jika SKD bobot nilainya itu 40 persen maka untuk bobot nilai SKB itu 60 persen. Oleh karena itu, kita mengimbau kepada peserta yang ikut dalam pelaksanaan SKB untuk benar-benar serius dalam memahami soal-soal yang ada dalam SKB," katanya.
Sementara itu pihaknya menyampaikan bahwa untuk informasi lengkap terkait tata tertib dan jadwal seleksi SKB bisa dilihat dan diunduh di portal resmi dengan alamat website www.rejanglebong.kab.go.id (CE5)
Sumber: