PUPRPKP Kembali warning Proyek Fisik
CURUP, CE - Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong mewarning atau memberikan peringatan untuk para kontraktor yang mendapat proyek pembangunan agar selesai tepat waktu dan tidak main- main dalam melakukan pengerjaan proyek. Hal ini disampaikan oleh Kadis PUPRPKP, Yusran Fauzi kepada wartawan.
"Kita selaku intansi terkait mengingatkan agar bisa selesai tepat waktu," sampainya. Lebih jauh Yusran menyampaikan jika pihaknya mengingtakan agar tidak adanya kerugian yang nantinya akan merugikan Kabupaten Rejang Lebong karena proyek yang diberikan tidak selesai dan terlambat dinikmati oleh masyarakat Rejang Lebong sebagai fasilitas yang diperuntukan untuk mereka.
"Jelas jika tidak selesai kita akan rugi secara waktu dan rugi secara nominal atau anggaran yang seharusnya selesai dalam satu tahun namun harus diulang kembali karena tidak selesai," katanya. Bukan hanya itu untuk kontaktor sendiri jika tidak selesai jelas mereka harus lakukan pengerjaan dengan menambah denda permil, dan juga sesuai dengan intrusksi Bupati mereka tidak akan diberikan proyek kembali karena proyek kali ini tidak selesai, atau masuk dalam daftar hitam.
"Sehingga mereka rugi pada tahun - tahun berikutnya tidak akan dapat kembali," ujarnya. Dengan itu maka silakan pelaksana - pelaksana yang ada di Rejang Lebong untuk segera menyelesaikan dengan mensiasati berbagai kekurangan atau kendala yang ada baik kendala alam atau kendala yang disengaja.
"Kita minta silahkan siasati agar bisa tepat waktu," terangnya.
Yusran menyampaikan bahwa saat ini proyek yang masih berjalan yakni pembanguan pasar kuliner, pembangunan Wisma Kaba, pembangunan drainase pasar tengah, gedung diklat Kabupaten Rejang Lebong.
"Ini semua masih dalam tahap pengerjaan yang kita minta pastikan untuk selesai dalam akhir tahun ini," pungkasnya. (CE1)
Sumber: