Membunuh Akibat Sakit Hati, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Membunuh Akibat Sakit Hati, Pelaku Terancam Hukuman Mati

BETA/CE
RILIS: Kapolda Bengkulu saat melakukan press rilis pelaku pembunuhan keji terhadap keluarga tauke pisang Talang Ulu Curup Timur kemarin.

BENGKULU, CE - Ari alias JM (34) mengakui jika ia yang telah melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya, Hasnatul Laili (35) dan dua anak tirinya Miranda (16) dan Cika (10). Pembunuhan didasari lantaran sakit hati pelaku yang keinginannya untuk rujuk ditolak oleh mantan isterinya yang merupakan tauke pisang di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur tersebut.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung dalam press rilis dihadapan wartawan mengatakan bahwa pelaku merupakan suami ketiga dari korban ini, akan dijerat pasal berlapis, termasuk juga pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
"Tersangka ini dijerat dengan pasal berlapis dan termasuk dalam rana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," sampai Kapolda saat pelaksanaan press rilis di Mapolda Bengkulu sekira pukul 12.00 WIB Senin (14/1) kemarin.

https://curupekspress.com/sadis-pembunuh-tauke-pisang-adalah-mantan-suami/

https://curupekspress.com/sebelum-dibunuh-korban-memang-sering-mendapatkan-diteror/

https://curupekspress.com/keluarga-tauke-pisang-tewas-besimbah-darah/

Dari pengakuan pelaku sendiri, perbuatan keji tersebut tega ia lakukan lantaran sakit hati dengan mantan istrinya yang baru ia nikahi 2 bulan tersebut. Dimana korban sebelumnya memutuskan untuk berpisah dengan pelaku karena pelaku pekerjaannya tidak menentu. Pelaku sempat meminta untuk rujuk, namun korban menolak dengan alasan tidak jelasnya pekerjaan pelaku dan pelaku dianggap seringkali dianggap numpang penghidupan oleh korban.

"Jadi dari kejadian itu, kemungkinan ada kata-kata yang tidak mengenakkan sehingga membuat pelaku merencanakan pembunuhan tersebut," terang Kapolda.

barang bukti (BB) hasil kejahatan pelaku

Pelaku mengakui awalnya ia tidak ada niat untuk membuhuh korban dan anaknya. Dimana niat awalnya hanya ingin membuat korban cacat, namun karena korban sontak melawan sehingga korban langsung menghabisi nyawa korban. Selanjutnya mendengar ada percekcokan, Miranda dan cika korban lainnya keluar kamar dan melihat kejadian tersebut dan pelaku juga langsung memukul keduanya dengan balok kayu. Tidak hanya disitu, korban yang khawatir ketiganya masih ada yang selamat kemudian langsung mengambil kabel carger HP, dan melilitkannya ke leher ketiga korban sampai ia meyakini bahwa ketiganya benar benar telah tewas.

"Jadi pelaku ini kan rumahnya dekat dengan rumah korban, ia mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki sekitar pukul 05.00 WIB subuh. Kemudian ia masuk lewat samping dan sudah menyiapkan sebuah balok untuk menunggu korban keluar dari kamarnya. Selanjutnya setelah korban keluar pelaku langsung memukulkan balok kayu tersebut ke kepala korban. Selanjutnya sempat terjadi perlawanan oleh korban dan terjadi pertengkaran, barulah selanjutnya balok kayu kembali dipukulkan ke korban," jelas Kapolda.
Lebih jauh Kapolda menyebutkan bahwa untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku sendiri akan dikembalikan ke ranah hukum Mapolres Rejang Lebong. Termasuk juga rekonstruksi kejadian nantinya akan dilaksanakan oleh pihak Polres rejang Lebong.

"Untuk penyidikan ddan proses selanjutnya ini akan kita serahkan langsung ke daerah asal pelaku yakni di Rejang Lebong. Nanti untuk penyidikan lebih lanjutnya Polres Rejang Lebong yang akan melanjutkan," kata Kapolda.
Untuk alat bukti yang diamankan sendiri diantaranya balok kayu yang digunakan untuk memukul korban, kabel carger HP, Smart phone, pisang, kerudung, mobil, uang Rp 900 ribu dan perhiasan emas. Namun diperkirakan masih akan ada lagi tambahan alat bukti setelah nantinya dilakukan pengembangan oleh pihak Polres Rejang Lebong.

Sementara kronologis terungkapnya kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (12/1) pagi ini sendiri pertama kali diketahui oleh Jamadi yang merupakan kakak dari korban Hasnatul Laili yang rumahnya berdekatan. Dimana Jumadi melihat ada seseorang dengan menggunakan kerudung keluar sekira pukul 05.30 WIB dengan membawa mobil milik Hasnatul Laili. Dimana saat itu juga jamadi mencoba menelepon korban, akan tetapi tidak ada respon.
Kemudian waktu berlanjut sekitar pukul 10.00 WIB dan 11.00 WIB Jamadi kembali menelepon karena melihat tidak ada respon dari rumah koban, dan bahkan ia juga tidak melihat anak korban bersekolah. Pada pukul 16.00 WIB Jamadi yang penasaran kembali mencoba menelepon kembali dan masih tidak ada jawaban, sehingga pada waktu yang bersamaan Jamadi yang mulai curigo mencoba membongkar pintu rumah korban untuk mengetahui apa yang terjadi. Setelah masuk dan membuka pintu kamar rumah korban, Jumadi mendapati ketiga korban telah merenggang nyawa.

"Singkat cerita, mendapati ketiga korban ini sudah meregang nyawa, Jamadi langsung menghubungi pihak kepolisian," tambah Kapolda.

Kapolda menjelaskan, selanjutnya kepolisian langsung menggelar oleh TKP dan mendapati beberapa alat bukti. Diantaranya balok kayu dan kabel carger HP yang digunkan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa ketiga korban.
"Kemudian dari alat bukti yang ditemukan, Polisi kembali melakukan pengembangan, dan menemukan petunjuk selanjutnya yakni mobil korban yang ditemukan di belakang RSUD Curup. Disana penyidik kembali menemukan beberapa alat bukti, dan selanjutnya dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kapolda.

Pelaku sendiri pada hari kejadian langsung melarikan diri ke Kota Bengkulu dengan menggunakan travel, dan sempat menginap di salah satu hotel. Kemudian Pelaku langsung berangkan menuju Manna Bengkulu Selatan dan juga menginap di salah satu hotel di Bengkulu Selatan. Mengetahui hal tersebut, Polisi langsung melakukan penutupan akses lalulintas dan melakukan penyergapan di Bengkulu Selatan. Dimana akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian Bengkulu Selatan dan langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu Senin kemarin.Kemudian selanjutnya langsung diberangkatkan ke Polres Rejang Lebong. (CE2)

Sumber: