Rejang Lebong Dapat Kuota Program PSR Seluas 800 Hektare

Hendri Praja--
CURUPEKSPRESS.COM - Kabupaten Rejang Lebong mendapat alokasi seluas 800 hektare untuk Program Pencetakan Sawah Rakyat (PSR) tahun 2025 dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam rangka memperkuat ketahanan pangan lokal maupun nasional.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr Hendri Praja SSTP MSi, menyampaikan bahwa dari total kuota yang diusulkan, sebanyak 807 hektare yang bisa terakomodir hanya 807 hektare. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mendukung penuh program strategis ini.
BACA JUGA:Cetak Sawah Baru, Perlu Kajian dan Telaah
BACA JUGA:Distankan Wacanakan Cetak Sawah Baru di 2 Titik
"Jadi tadi kami baru rapat dengan berbagai pihak ada dari BPN, TNKS dan KPHL Balai Rejang mengenai program cetak sawah baru di wilayah kita Rejang Lebong," kata Wabup.
Untuk itu, Wabup mengajak OPD-OPD terkait dan stakeholder agar turut serta menyukseskan program pencetakan sawah rakyat ini.
"Kami mengajak seluruh OPD terkait untuk sama-sama mendukung program PSR ini demi kepentingan masyarakat dan ketahanan pangan kita," ujar Wabup.
Disisi lain, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan (Distankan) Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM, menambahkan bahwa Rejang Lebong menjadi salah satu daerah penerima bantuan PSR di Provinsi Bengkulu, sekaligus penerima dengan luasan program terbesar yakni 800 hektare.
BACA JUGA: 3.500 Hektar Sawah di RL Diusulkan Terima Bantuan Bibit
BACA JUGA: RRC Fokus Kembangkan Potensi Wisata Persawahan di Curup
"Kita Rejang Lebong ini dapat kuotanya itu 800 hektare," ucapnya.
Adapun lokasi pencetakan sawah tersebut , lanjut Eby, berada di Desa Tanjung Gelang, Kecamatan Kota Padang. Saat ini, prosesnya masih berada dalam tahap pemenuhan sejumlah persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan survei investigasi desain (SID) yang akan melibatkan pihak perguruan tinggi.
Sumber: