Bupati Minta Pembunuh Tauke Pisang Dihukum Berat
CURUP TIMUR, CE - Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi meminta pelaku pembunuhan tauke pisang yang terjadi di Kelurahan Talang Ulu pada Sabtu (12/1) agar diberikan hukuman berat. Menurut Bupati, hukuman berat yang dimaksud yakni hukuman seumur hidup maupun hukuman mati sesuai dengan perbuatannya.
"Saya prihatin atas kasus kejadian ini. Dimana kasus pembunuhan ini bukan hanya menelan 1 korban namun ada 2 korban lainnya merupakan anak yang masih dibawa umur," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Bupati pihaknya meyakini bahwa pelaku pembunuhan akan diberikan hukuman yang setimpal. Karena selain telah direncanakan, perbuatan keji tersebut juga menghabisi nyawa orang lain.
"Saya meyakini penegak hukum akan bekerja secara profesional menyikapi kasus tersebut. Bahkan pelaku bisa dikenakan pasal berlapis. Kita tunggu saja dan kita serahkan kepada penegak hukum," sampainya.
Lebih jauh dikatakan Bupati bahwa pembunuhan tersebut terjadinya lantaran pelaku tidak memiliki akhlak. Karena jika pelaku berakhlak, tentu persoalan masalah dalam rumah tangga bisa diselesaikan dengan baik bukan dengan jalan yang salah. Sehingga pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya sendiri dengan membabi-buta.
"Ini lah yang saya katakan tadi, karena akhlaknya yang kurang sehingga pelaku membunuh keduanya," katanya.
Meskipun demikian, Bupati juga mengatakan bahwa berpesan kepada orang tua dan keluarga yang ditinggalkan untuk tidak balas dendam atas kejadian pembunuhan tersebut. Karena menurut Bupati bahwa kejadian pembunuhan tersebut merupakan cobaan dari Allah agar dapat diikhlaskan.
"Jangan sampai kita yang masih hidup justru sakit dan tidak ikhlas atas kepergian korban. Saya berpesan ayo kita mengikhlaskan, biarkan para korban tenang disana. Karena urusan nyawa kita tidak akan tahu kapan, hanya Allah yang tahu," ujarnya.
Sementara itu orang tua korban, Suwardi mengatakan bahwa dirinya selaku orang tua mengikhlaskan kepergian anaknya dan 2 cucunya yang masih dibawa umur. Namun Ia berharap dan meminta agar pelaku diberikan hukuman berat.
"Saya ikhlas, namun hukumannya kita minta seumur hidup atau hukuman mati. Karena nyawa anak dan cucu saya yang tidak bersalah menjadi korban pembunuhan dengan cara sadis dan membabi buta. Dan sepenuhnya kita percayakan kepada penegak hukum," pungkasnya. Pantauan CE di lokasi, selain mengunjungi orang tua dan keluarga korban, Bupati didampingi sejumlah OPD dan Assisten serta perwakilan dari Baznas Rejang Lebong memberikan santunan berupa uang dan barang serta makanan siap saji dari Dinsos dan peralatan seperti tikar dan sebagainya.
Sebelumnya Kasus pembunuhan tersebut menewaskan 1 keluarga yakni Hasnatul Laili (35) yakni tauke pisang dan dua orang putrinya Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10) pada Sabtu (12/1). Sedangkan pelaku dari pembunuhan tersebut yakni Ari alias JM (34) yang tidak lain merupakan mantan suami dari Hasnatul Laili lantaran sakit hati dan menolak diajak rujuk oleh pelaku. (CE5)
Sumber: