Dewan Awasi Dana Hibah PDAM

Dewan Awasi Dana Hibah PDAM

Zulkarnain Taib

CURUP, CE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana hibah yang di terima PDAM Tirta Dharma Kabupaten RLdi tahun 2019. Dimana PDAM menerima dana hibah dengan nominal mencapai Rp 9 Miliar. Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten RL, Zulkarnain Thaib SH, dimana menurutnya pihaknya akan selalu mengevaluasi kegiatan-kegiatan PDAM terkait penggunaan dana hibah yang diberikan kepada PDAM.
"Nanti akan kita tanyakan terkait kegiatan di PDAM kedepannya seperti apa," ujarnya kepada CE.
Disampaikan Zulkarnain bahwa dalam pemberian dana hibah sendiri termasuk peruntukkannya, bukan hanya anggota dewan namun juga masyarakat bisa turut melakukan pengawasan.
"Nanti kalau ada informasi dari masyarakat dan masalah-masalah yang kita temukan kita akan langsung panggil pihak PDAM," sampainya.
Sementara itu, Zulkarnain mengatakan bahwa saat ini PDAM belum bisa ditarik PAD. Ini mengingat, sejauh ini pelanggan PDAM masih kurang karena memang ada target pelanggan baru bisa ditarik PAD-nya.
"Ya kan ada mekanisme aturan yang harus kita perhatikan salah satunya pelanggan PDAM yang belum seberapa sehingga belum bisa mengambil keuntungan," tutupnya. (CW1)

Sumber: