Setelah Merenggang Nyawa, Pelaku Langsung Cabuli Anak Korban

Setelah Merenggang Nyawa, Pelaku Langsung Cabuli Anak Korban


HABIBI/CE
Jalannya rekonstruksi pembunuhan tauke pisang yang digelar kemarin.

Rekontruksi Pembunuhan Tauke Pisang

"Ada 45 adegan yang diperagakan. Dimana rekonstruksi ini dilakukan guna memberikan keterangan yang lebih jelas terhadap pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Ari. Rekonstruksi juga disaksikan oleh Jaksa dari Kejari RL," ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Jery Antonius Nainggolan SIK usai rekontruksi berlangsung.

CURUP TIMUR, CE - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (31/1) kemarin menggelar rekonstruksi pembunuhan keluarga tauke pisang yakni Hasnatul Laili (35) dan dua orang putrinya Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10). Pelaksanaan rekonstruksi tersebut digelar di rumah korban di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur.
Dalam rekonstruksi tersebut ada 45 adegan yang diperagakan oleh Jumhari alias Ari yang tidak lain merupakan mantan suami korban. Namun dari 45 adegan yang diperagakan, bahwa anak tauke pisang sempat mendapat pelecehan oleh pelaku sebelum pelaku melarikan diri.
Pantauan CE di lokasi, adegan pertama pada Sabtu (12/1) pukul 03.00 WIB. Pelaku mengawali rencana pembunuhan tersebut dengan berjalan kaki menuju rumah korban Hasnatul Laili dan sesampainya di rumah korban, pelaku masuk melalui pintu samping.

Kemudian pada adegan kedua, pelaku membuka kunci gembok pintu samping dengan menggunakan kunci lain. Pada Adegan ketiga, setelah kunci pintu samping terbuka selanjutnya pelaku masuk menuju pintu belakang melalui gudang pisang milik korban. Pada adegan keempat, pelaku mencoba masuk dan membuka pintu dapur. Dimana pelaku membuka pintu tersebut dengan cara mencongkel. Setelah berhasil membuka, pada adegan kelima pelaku masuk dan mengambil kayu yang sudah disiapkan pelaku sejak jauh hari dibawah lemari tepatnya dekat pintu dapur korban. Setelah kayu diambil, pada adegan keenam pelaku menuju pintu kamar korban untuk melihat korban sudah bangun atau belum. Memastikan korban belum bangun, pelaku duduk di kursi ruang keluarga pada adegan ketujuh hingga pukul 05.00 WIB.
Setelah korban bangun, pada peragaan adegan ke delapan, pelaku mendekati pintu kamar korban dengan membawa kayu yang telah disiapkan. Melihat korban keluar kamar pada agedan ke sembilan, pelaku langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan kayu ke arah bagian kepala korban Hasnatul Laili atau Lili lebih dari 2 kali. Saat itu korban Lili hendak menghidupkan lampu. Mendapat pukulan, pada adegan kesepuluh korban Lili melakukan perlawanan dengan merebut kayu dari pelaku. Hingga akhirnya, korban Lili berhasil merebut kayu. Pada adegan yang kesebelas kemudian langsung melakukan pemukulan kepada pelaku.

Sayangnya pada adegan yang ke 12, pelaku kembali berhasil merebut kayu tersebut dan langsung melakukan pemukulan kepala korban Lili hingga mengeluarkan darah dari kepala korban.
Setelah itu, pada adegan ke 13 korban Lili mencoba lari ke arah dapur sembari berteriak 'Mbak Bangun', namun pelaku langsung menarik dengan mencekik leher korban dan membekap mulut korban.
Akibat teriakan tersebut, pada adegan ke 14 anak korban Lilik yakni Meilan Miranda bangun dan keluar dari kamar tidurnya dengan membawa HP dan pisau. Kala itu korban Meilan berlari mendekati pelaku dan ingin menusuk pelaku, hingga akhirnya korban Lilik dilepaskan dan kemudian pelaku merebut pisau yang dipegang oleh korban Meilan pada adegan ke 15.
Kemudian pada adegan ke 16, pelaku berhasil mendapatkan pisau tersebut dan langsung memukul Meilan dengan kayu sebanyak lebih dari 2 kali dan membuat korban Meilan terjatuh pingsan.
Mendapati hal tersebut, korban Lili bangun dan sadar dengan maksud berlari mengambil HP di kamarnya pada adegan ke 17.

Namun pada adegan ke 18 pelaku berhasil merebut HP korban Lili dan korban Lilik melakukan perlawanan dengan memukul wajah pelaku dengan cara berulang-ulang pada adegan ke 19.
Selanjutnya pada adegan ke 20 korban kembali melakukan perlawanan, namun pelaku juga mencekik korban Lili dengan posisi pelaku dibelakang korban. Lantas pada adegan ke 21 korban Lili memberontak, pada saat itulah pelaku langsung menusuk leher korban sebanyak 1 kali menggunakan pisau. Hingga pada adegan ke 22, korban Lili mengalami kejang-kejang dan pelaku melepaskan cekikan dan leher. Namun pelaku justru kembali menusuk korban Lilik pada leher dan pungguk sebanyak 2 kali.
Pada adegan ke 23, setelah memastikan korban Lili tidak bergerak lagi, pelaku langsung menuju ke Meilan sambil membawa kayu.

Dan pelaku langsung melakukan pemukulan kepada Meilan sebanyak 3 kali dalam peragaan adegan ke 24. Kemudian adegan ke 25, pelaku kembali menusuk bagian punggung Meilan 2 kali. Mendengar suara tersebut, pada adegan ke 26 korban Cika keluar kamar dan berteriak 'tolong'.
Kemudian pada adegan ke 27, mengetahui korban Cika keluar dari kamar. Pelaku langsung menuju kamar sambil membawa pisau dan kayu. Selanjutnya pada adegan 28, pelaku membuang pisau dan posisi korban Cika tertelungkup. Kemudian pelaku langsung melakukan pemukulan dengan tangan pada bagian kepala belakang korban Cika pada peragaan adegan yang 29 dan menggunakan kayu sebanyak 2 kali hingga mengeluarkan darah. Tidak sampai disitu, pada adegan yang ke 30 pelaku mengambil kabel laptop dan adegan ke 31 pelaku menggunakan kabel langsung menjerat leher Cika guna memastikan korban meninggal dunia (MD). Setelah dipastikan MD, pada adegan ke 31 pelaku keluar kamar dan mendekati Meilan di ruang keluarga dengan posisi yang tidak bergerak lagi. Kemudian pada adegan ke 32 dan 33 serta ke 34, pelaku memindahkan Meilan dan Cika ke kamar korban Lili dan selanjutnya mengambil kabel di kamar Meilan.
Setelah mengambil kabel colokan, pada adegan selanjutnya pelaku kembali kekamar korban Lili. Namun, pelaku justru melakukan pelecehan terhadap korban Meilan dengan awalnya membuka celana yang dikenakan korban dan menusukkan jari pada kemaluan korban 1 kali. Tidak hanya disitu, pada adegan ke 37 pelaku menjerat leher korban Meilan dan melilitkan kabel pada bagian leher korban Meilan. Setelah memastikan para korban MD, pada adegan ke 38-nya, pelaku langsung mengambil barang-barang berupa gelang dan cincin emas di tangan korban Lili dan uang sebesar Rp 600 ribu dan 3 unit HP di dalam kamar.
Dan pada adegan ke 39, pelaku meninggalkan korban dan menggembok kamar korban dari luar. Setelah itu pada adegan ke 40, pelaku mengambil kunci mobil korban dan pada adegan ke 41 pelaku masuk ke kamar dengan maksud mengambil jilbab serta celana panjang korban dan dikenakan pelaku.
Selanjutnya, pada adegan ke 42, 43, 44 pelaku keluar melalui pintu samping melewati gudang pisang untuk selanjutnya membuka garasi kemudian mematikan lampu teras. Dan pada adegan 45 dan terakhir pelaku masuk ke dalam mobil APV milik korban dan membawanya ke RSUD Curup dan meninggalkan mobil tersebut di parkiran rumah sakit.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jery Rahmat Mustika SIK melalui Kabag Ops AKP Arie Yansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK mengatakan bahwa ada 45 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Dimana 45 adegan tersebut diperagakan pelaku dibantu anggota polisi yang bertugas. Sedangkan untuk pengamanan, ada ratusan personil yang dikerahkan dibantu dengan Brimob untuk mengamankan jalannya rekonstruksi.
"Ada 45 adegan yang diperagakan. Dimana rekonstruksi ini dilakukan guna memberikan keterangan yang lebih jelas terhadap pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Ari. Rekonstruksi juga disaksikan oleh Jaksa dari Kejari RL," ujarnya.
Disisi lain Kajari RL Edi Utama SH MH melalui Kasi Pidum Eriyanto SH didampingi Jaksa, Nurdianti SH mengatakan bahwa setelah melihat secara langsung rekonstruksi yang dilakukan selanjutnya pihaknya menunggu berkas dari Polres RL.
"Pasalnya yang disangkakan seperti akan ditambah. Karena ada anak-anak kemungkinan akan ditambahkan terhadap UU perlindungan anak. Kalau melihat dari adegan, pembunuhan tersebut tergolong sadis. Bisa seumur hidup maupun hukuman mati, namun kita masih menunggu kelanjutannya seperti apa," pungkasnya. (CE5)

Sumber: