Pemerintah Desa Harus Taat Pajak

Pemerintah Desa Harus Taat Pajak

Gunawan Firmansah

CURUP, CE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong meminta kepada desa untuk taat pajak dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dimana selama ini cenderung masih ada kesalahan dan masih ada yang kurang pemahaman. Sehingga menjadi temuan dan masalah oleh inspektorat.

"Dengan itu saja minta untuk bisa mereka taat pajak, sampai Kadis DPMD Gunawan Firmansah, kemarin di Rejang Lebong.

Lebih jauh pihaknya sendiri untuk mensosialisasikan pada perangkat desa sudah melakukan kerja sama dengan pihak KPP Pratama terkait teknis pembayaran pajak dan apa saja yang mereka kelola yang di kenakan pajak. Yang mana ini sendiri sudah berjalan di beberapa kecamatan yang ada di Rejang Lebong.

"Saya minta agar bisa di manfaatkan oleh perangkat desa," katanya.

Dikatakan pihaknya jika desa sendiri dikelola bukan mereka yang biasanya ada pada OPD dengan itu maka selayaknya mereka belum memahami perpajakan , dengan itu memang perlu adanya pemahaman.

"Kita maklumi namun inilah fungsi kita untuk mereka bisa taat pajak," ujarnya.

Sementara itu pihaknya juga meminta kepada seluruh pendamping desa untuk bisa mendampingi bukan hanya soal pembangunan, namun juga termasuk didalamnya adalah soal taat dalam perpajakan. (CE1)

Sumber: