2019, PUPRPKP Usulkan Rumah Bersubsidi

2019, PUPRPKP Usulkan Rumah Bersubsidi

IKE/CE
Kantor Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong

SELUPU REJANG, CE - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukinan (PUPRPKP) Rejang Lebong menyampaikan pada tahun ini pihaknya telah mengusulkan rumah bersubsidi yang mana pihaknya sedang mengusahakan agar bisa diberikan kuota untuk bantuan rumah bersubdi di Rejang Lebong.

"Kita sedang mengusulkan bantuan rumah bersubsidi pada program pemerintah pusat, yang mana dikucurkan kesetiap kabupaten di Indonesia," sampai Kadis PUPRPKP Yusran Fauzi memalui Kabid Perumahan dan Pemukiman Wilujeng PUPRPKP di Rejang Lebong.

Lebih jauh Wilujeng menyampaikan jika usulan tersebut pihaknya lakukan di tahun 2018 lalu, dan pada tahun ini hanya kajian terlebih dahulu, yang mana provinsi Bengkulu plot projec sendiri akan dilakukan dikota Bengkulu, yang mana baru pada tahun 2020 program ini bisa dijalankan untuk realisasinya di Rejang Lebong.

"Yang mana kami terus mengupayakan agar sejumlah bantuan strategis ke Rejang Lebong bisa masuk," ungkapnya.

Dikatakannya jika bantuan subsidi perumahan ini sendiri berbeda dengan yang lainya, yang mana untuk kali ini adalah berbentuk tabungan, yang mana dicontohkan pihaknya jika siapa saja masyarakat belum miliki perumahan dan ingin miliki dengan uang muka berapa, nantinya akan dihitung pada pihaknya dan akan diberikan uang mukanya.

"Lebih pada subsidi, dan ini bisa dilakukan oleh siapa saja yakni ASN maupun masyarakat umum," ungkapnya.

Serta pihaknya masih akan melanjutkan bantuan rehap rumah untuk masyarakat Rejang Lebong di beberapa kecamatan yang belum mendapat giliran di Rejang Lebong dan saat ini dananya sendiri masih dalam tahap verifikasi.

"Mudah - mudahan di setujui dan masyarakat Rejang Lebong bisa kembali dibantu untuk rehap rumah," tandasnya. (CE1)

Sumber: