Tidak Semua ASN RL Dikenakan Zakat 2,5 Persen

Tidak Semua ASN RL Dikenakan Zakat 2,5 Persen

HAJROLLAH/CE
Kantor Baznas RL

CURUP,CE - Saat ini tidak semua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rejang Lebong dikenakan pajak 2,5 persen seperti yang diatur oleh Perbup No 36 tahun 2014 tentang penghasilan PNS baik otonom maupun vertikal bagi kaum muslimin Rejang Lebong akan dipotong sebesar 2,5 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Baznas RL, H.M Rasyid Djamak melalui Staf bagian ADM, SDM dan Umum, Ebid Eswandi,S.Pdi bahwa hanya ASN yang berpenghasilan Rp 3,3 juta perbulan yang di ambil zakat 2,5 % sedangkan ASN yang berpenghasilan dibawah Rp 3,3 juta hanya sedekah suka rela.

"Ya hanya ASN tertentu seperti kepala dinas yang di kenakan zakat 2,5 persen sedangkan ASN lainnya yang penghasilannya dibawah Rp 3,3 juta kita masih menggunakan surat edaran bupati sebelumnya yaitu diambil berdasarkan golongan seperti golongan 1 Rp 10.000, Golongan 2 Rp 20.000, Golongan 3 Rp 30.000 dan golongan 4 Rp 50.000 setiap bulannya," jelasnya ke wartawan CE.

Ebid juga menyampaikan semenjak sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di ambil alih oleh provinsi menjadi suatu kendala bagi pihak Baznas untuk mengambil zakat penghasilan ASN di sekolah tersebut.

"Ya semenjak SMA sederajat di kelola provinsi maka kita tidak bisa mengambil zakatnya lagi karena mereka sudah memiliki rekening masing-masing dan masih walaupun masih ada juga ASN SMA yang menyetor langsung kesini tapi itu hanya berbentuk sedekah bukan zakat penghasilan," pungkasnya.

Menurut Ebid Untuk penyaluran zakat pihaknya sudah memiliki data orang-orang yang berhak menerima untuk setiap bulannya,akan tetapi jika ada masyarakat yang sangat membutuhkan walaupun tidak terdaftar didata rutin maka akan tetap dibantu.

"Ya kita ada data rutin penerima zakat seperti fakir,miskin dan yang lainnya yang ada di RL,dan kita juga siap membantu jika ada masyarakat RL yang memang sangat membutuhkan walaupun tidak termasuk dalam data rutin seperti orang yang ingin berobat tetapi tidak memiliki biaya," pungkasnya. (CW1)

Sumber: